Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Pegawai dan WBP Lapas Tarakan Jalani Tes Urine, Semua Negatif Narkoba

Beraupost • Rabu, 10 September 2025 | 09:00 WIB

 

TES URINE: Pegawai dan warga binaan Lapas Tarakan jalani tes urine bersama BNNP Kaltara, Selasa (9/9).(SEPTIAN ASMADI/HRK)
TES URINE: Pegawai dan warga binaan Lapas Tarakan jalani tes urine bersama BNNP Kaltara, Selasa (9/9).(SEPTIAN ASMADI/HRK)

HARIAN RAKYAT KALTARA – Lapas Kelas IIA Tarakan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

Sebanyak 10 pegawai dan 15 warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjalani tes urine di Klinik Pratama Lapas, Selasa (9/9).

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dan menjadi bagian dari program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Menurut Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Jupri, tes urine rutin ini adalah bagian tak terpisahkan dari manajemen rehabilitasi pemasyarakatan.

"Kegiatan ini kami laksanakan secara akuntabel dan menjadi indikator implementasi program P4GN yang terpadu," ujarnya.

Hal ini merupakan wujud fungsi pengawasan kami bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mewujudkan Lapas Tarakan yang bersih dari narkoba.

Jupri berharap tes urine ini dapat terus dilakukan secara berkala dan termonitor dengan baik guna menjamin penyelenggaraan P4GN yang profesional dan akuntabel.

Hasil tes urine menunjukkan seluruh peserta, baik pegawai maupun WBP, negatif dari kandungan narkotika dan obat-obatan terlarang. Ini menjadi bukti keberhasilan program P4GN dan rehabilitasi sosial di Lapas Kelas IIA Tarakan.

Tes urine ini merupakan tindakan preventif dan bentuk skrining rehabilitasi pemasyarakatan yang dilaksanakan rutin seminggu sekali.

Kegiatan rehabilitasi merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) antara Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kantor Wilayah Kalimantan Timur (Kanwil Kaltim) dan BNNP Kaltara yang ditandatangani beberapa waktu lalu.

Program ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan rehabilitasi terpadu bagi pecandu, penyalahguna, dan korban penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat adiktif lainnya).

"Pelaksanaan rehabilitasi ini dibagi menjadi tiga tahapan, dimulai dengan skrining adiksi untuk menentukan kebutuhan rehabilitasi, dilanjutkan dengan asesmen atau penilaian langsung, dan terakhir penatalaksanaan rehabilitasi yang dibagi ke dalam tiga kategori, hingga program pasca rehabilitasi," tegas Jupri.

Ia juga berharap program ini dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan terkoordinasi dengan baik untuk membantu proses pembinaan di dalam Lapas.

Menurutnya, keberhasilan program ini sangat membutuhkan peran aktif dari warga binaan, masyarakat, dan seluruh pihak terkait untuk mewujudkan Lapas Tarakan yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).(sas)

 

Editor : Nurismi
#tes urine #pegawai #WBP #lapas tarakan #narkoba