HARIAN RAKYAT KALTARA - Tingginya tingkat kambuh penyalahguna narkotika yang telah menjalani hukuman, menjadi perhatian serius Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan.
Sebagai langkah antisipasi, BNNK menjalin kerja sama strategis dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II A Tarakan untuk melakukan pengawasan terhadap warga binaan yang mendapatkan pembebasan bersyarat. Khususnya yang memiliki riwayat kasus narkotika.
Kepala BNNK Tarakan Evon Meternik menjelaskan, kerja sama ini menyasar bagi warga binaan yang telah bebas. Namun diwajibkan untuk lapor secara berkala ke Bapas.
Pengawasan dilakukan melalui pendekatan persuasif berupa sosialisasi, dan juga penegakan melalui tes urine yang dilakukan secara acak maupun terjadwal.
"Kami kerja sama dengan Bapas untuk mengawasi warga binaan yang bebas bersyarat. Terutama bagi mereka yang sebelumnya penyalahguna atau pengedar. Saat mereka wajib lapor ke Bapas, kita bisa masuk untuk lakukan tes urine dan pendampingan," ujarnya, Minggu (27/7).
Evon menambahkan, selama masa bebas bersyarat, warga binaan terikat sejumlah ketentuan yang berlaku.
Salah satunya larangan melakukan tindak pidana kembali, termasuk menyalahgunakan narkotika.
Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada pembatalan status bebas bersyarat.
"Sesuai aturan, mereka tidak boleh melanggar hukum dalam masa pembinaan ini. Kalau hasil tes urine menunjukkan positif, kita serahkan ke Bapas untuk diproses lebih lanjut. Bisa saja status bebas bersyaratnya dicabut," jelasnya.
Menurut Evon, tingkat kekambuhan terhadap narkotika masih tergolong tinggi. Masih ada saja mantan warga binaan kembali terlibat kasus narkoba, tak lama setelah bebas.
"Yang sering kami temui, mereka yang sudah bebas tetap kembali pakai. Dorongan atau hasrat untuk menggunakan itu lebih kuat karena mereka sudah pernah coba. Ketika tidak ada pendampingan serius, mereka bisa kembali terjerumus," katanya.
BNNK Tarakan telah beberapa kali melakukan tes urine kepada warga binaan yang menjalani wajib lapor.
Hal ini dilakukan atas permintaan Bapas, maupun berdasarkan informasi lapangan yang diperoleh pihak BNNK.
"Tes urine sudah kami lakukan terhadap beberapa warga binaan yang wajib lapor. Alhamdulillah hasilnya sejauh ini masih bersih. Tapi pengawasan tidak bisa kendor, karena potensi kambuh itu selalu ada," tegasnya.
Selain pengawasan, BNNK juga melakukan pendekatan edukatif melalui sosialisasi bahaya narkoba dan program rehabilitasi.
Hal ini bertujuan untuk membentuk kesadaran dan kesiapan mental warga binaan. Agar tidak kembali terjerumus ke dunia gelap narkotika.
Evon menegaskan BNNK Tarakan siap mendukung penuh proses pembinaan pascahukuman. Namun tetap akan bersikap tegas terhadap pelanggaran.
"Kita ingin bantu mereka pulih, tapi kalau sudah keluar dan masih positif narkoba. Maka kita kembalikan prosesnya ke Bapas atau Lapas," tutupnya. (sas/uno)
Editor : Nurismi