HARIAN RAKYAT KALTARA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kaltara bersama tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) menelusuri peredaran beras oplosan.
Dalam sidak tersebut, tim menemukan sejumlah pedagang yang menjual beras impor asal Malaysia.
Seperti Cap Burung Nur dan Bumi Sabah, serta beberapa merek lokal yang masuk dalam daftar beras yang patut diwaspadai, seperti Sawah Hijau, Sawah Jingga, dan Fortune.
Salah satu pedagang yang ditemui, Rina, mengaku memperoleh stok berasnya dari Malinau.
Ia menyebut beras Cap Burung Nur dijual seharga Rp150 ribu per karung berisi 10 kilogram. Ia juga mengaku tidak mengetahui status legalitas produk tersebut.
"Stoknya saya beli cash, ada 50 karung. Dapat dari orang di Malinau. Saya juga nggak tahu ini legal atau nggak," ucap dia, Kamis (17/7)
Menanggapi temuan tersebut, Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindagkop UKM Kaltara, Septi Yustina Marthin, mengingatkan para pedagang agar lebih selektif terhadap jenis beras yang dijual.
"Kami mengimbau agar pedagang memahami mana beras yang boleh dijual dan mana yang tidak. Termasuk soal legalitasnya. Apalagi ada beberapa merek yang sudah masuk daftar beras oplosan, seperti Fortune," tegas Septi.
Ia menambahkan bahwa Disperindagkop Kaltara akan segera mengeluarkan edaran resmi kepada distributor dan pedagang sebagai bentuk penguatan pengawasan.
Beberapa produk beras yang mencurigakan saat ini tengah dalam proses pengujian di laboratorium.
Hasil resmi dari uji tersebut masih ditunggu untuk memastikan kandungan dan keaslian produk. (fai)
Editor : Nurismi