TANJUNG SELOR - Proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terus bergulir. Dari total 1.200 peserta, masih 8 orang belum menyelesaikan tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Pengisian tersebut menjadi syarat penting dalam pengusulan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Informasi terakhir yang kami terima, sisa delapan peserta yang belum keluar pertek (pertimbangan teknis) karena belum mengisi DRH. Salah satunya karena kelalaian, ada yang tidak mengisi tepat waktu," terang Plt Kepala BLD Kaltara Andi Amriampa, Minggu (8/6).
Permasalahan ini menyebabkan status peserta tidak dapat dilanjutkan dalam sistem BKN secara otomatis.
Untuk itu, pihak instansi terkait telah meminta diskresi dari BKN agar status para peserta diturunkan kembali. Sehingga mereka dapat mengisi ulang DRH dan menyusul proses yang tertinggal.
"Dari delapan orang itu, lima di antaranya sudah berhasil mengisi ulang DRH setelah statusnya diturunkan. Kini tinggal menunggu proses persetujuan paket dari BKN," jelasnya.
Sementara itu, tiga peserta lainnya masih dalam proses pengusulan dan belum diketahui secara pasti apakah pengisian DRH sudah berhasil dilakukan.
"Kami belum mendapat perkembangan terbaru, tapi harapannya prosesnya sudah selesai," ujarnya.
Ia juga menegaskan, jika peserta tidak juga mengisi DRH hingga batas waktu yang ditentukan. Maka yang bersangkutan akan dianggap mengundurkan diri secara otomatis dari proses seleksi CPNS.
Terkait pelantikan CPNS, pihaknya menargetkan dapat dilaksanakan paling lambat pada Juli 2025 atau bisa dipercepat jika seluruh proses administrasi telah rampung.
"Kalau bisa Juni, kita laksanakan di Juni. Tapi kalau tidak memungkinkan, maka paling lambat awal Juli," tutupnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi