PERTEMUAN: Suasana rapat forum konsultasi publik Raperbup Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. (PEMKAB BULUNGAN UNTUK HRK)
TANJUNG SELOR – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Bulungan menggelar rapat Forum Konsultasi Publik (FKP), perihal Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol.
Rapat dipimpin langsung Kepala DPPKUKM Errin Wiranda. Bahkan hadir berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan instansi pemerintah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.
Rapat bertujuan untuk menampung masukan dan saran dari berbagai pihak. Guna menyempurnakan rancangan regulasi yang sedang disusun.
“Kami ingin memastikan peraturan ini tidak hanya memberikan kepastian hukum. Tetapi juga melindungi kepentingan masyarakat serta tetap mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Errin.
Ia menekankan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol harus berlandaskan pada prinsip ketertiban dan kesejahteraan bersama. Melalui konsultasi publik, pihaknya ingin menciptakan regulasi yang seimbang antara kepentingan ekonomi dan sosial. Sehingga tata kelola peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Bulungan dapat berjalan dengan lebih baik.
“Forum ini dirancang menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan. Sejalan dengan tujuan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat,” pungkasnya. (uno2)