TANJUNG SELOR – Jembatan Sei Kayan sebagai penghubung vital antara Tanjung Selor dan Tanjung Palas, tengah dilakukan penanganan intensif terhadap kerusakan struktur.
Dalam upaya mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas, tim teknis sudah mengganti material yang rusak. Serta melakukan evaluasi terhadap kondisi jembatan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN 1, BPJN Kaltara Abdul Gafur menjelaskan, total komponen yang seharusnya terpasang ada 16 unit. Namun saat ini baru 10 unit yang berfungsi.
Hal ini disebabkan waktu operasional jembatan yang lama dan antrean kendaraan. Sehingga proses pembukaan dan penutupan jembatan dilakukan secara berkala untuk mengurangi beban.
“Sore hari, jembatan akan kami tutup selama kurang lebih 45 menit. Baru kemudian dibuka kembali. Prosedur ini telah kami terapkan, meskipun terkadang operasional menjadi berantakan akibat keterbatasan waktu dan personel,” jelasnya, Selasa (4/3).
Dalam rapat koordinasi dengan berbagai stakeholder, disepakati kendaraan dengan muatan lebih dari 8 ton tidak diperbolehkan melintas. Kebijakan ini diberlakukan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan memastikan keselamatan struktur jembatan.
Meski demikian, beberapa kendala operasional terjadi saat istirahat. Di mana pengawasan sempat terlewatkan karena kesibukan anggota tim yang juga melakukan kegiatan rutin, seperti pembelian logistik.
“Kami tidak membiarkan pelanggaran terjadi, namun ada kendala dalam pengawasan sebagai celah sementara. Kami akan memperketat pengawasan terutama saat malam hari,” terangnya.
Penanganan teknis mencakup penggantian komponen vital yang rusak, seperti baut yang patah dan elemen baja yang mengalami deformasi. Pihak teknis masih memonitor, apakah balok-balok penyok yang teridentifikasi dapat menahan beban atau perlu diganti.
“Jika ada bagian struktur yang menunjukkan ketidakamanan, terutama pada area pemasangan baut. Maka penggantian secara menyeluruh akan dilakukan untuk mengembalikan kekuatan jembatan,” tuturnya.
Jembatan Sei Kayan yang saat ini berusia sekitar 26 tahun menjadi perhatian utama. Karena merupakan satu-satunya akses darat penghubung antara Tanjung Selor dan Tanjung Palas.
Pemeliharaan rutin selama ini dilakukan melalui survei dan pemeriksaan berkala. Termasuk penggunaan drone untuk mengecek kondisi di bagian bawah jembatan.
Meskipun telah ada pengawasan rutin, identifikasi kerusakan total terhadap struktur utama belum sepenuhnya dilakukan. “Pemeriksaan menggunakan drone telah kami lakukan untuk mendapatkan gambaran kondisi yang lebih jelas. Besok, tim ahli dari Balai Jalan akan turun untuk melakukan evaluasi,” ujarnya.
Usia jembatan dinilai menjadi pertimbangan utama, untuk merencanakan infrastruktur alternatif demi menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
Di lain pihak, Kepala Seksi Preservasi BPJN Kaltara Dani Wiranto mengungkapkan, pembangunan Jembatan Sei Kayan dimulai sejak 1998.
Hingga kini, jembatan tersebut menjadi satu-satunya akses penghubung utama antara Kabupaten Bulungan dengan kabupaten lain di Kaltara, seperti Tana Tidung, Malinau, dan Nunukan.
“Jembatan ini urat nadi utama di Kaltara. Kami akan mengusulkan pembangunan jembatan duplikat di sebelahnya atau di lokasi lain sebagai penghubung alternatif,” ujarnya.
Keberadaan jembatan baru akan sangat penting, terutama jika terjadi insiden seperti tabrakan tongkang batu bara pada 1 Maret 2025 lalu, yang mengakibatkan kerusakan pada struktur jembatan.
Pihaknya akan mencoba mengajukan usulan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
“Model duplikasi ini mirip seperti yang diterapkan di Samarinda. Di mana Jembatan Mahakam memiliki jembatan pendamping,” terangnya.
Menurut dia, desain jembatan baru tidak harus sama persis dengan Jembatan Sei Kayan. Melainkan lebih kepada fungsinya sebagai jalur alternatif yang memastikan kelancaran mobilitas masyarakat di Kalimantan Utara.
“Jadi walaupun tidak mirip, namun ada jembatan pendamping yang juga bisa dimanfaatkan,” tegasnya.
Selain mengusulkan pembangunan jembatan baru, BPJN Kaltara juga meminta pertanggungjawaban dari perusahaan pemilik kapal tongkang yang menabrak Jembatan Sei Kayan.
Perusahaan tersebut harus menanggung seluruh kerugian yang timbul akibat insiden tersebut. Termasuk biaya perbaikan jembatan yang mengalami kerusakan cukup parah.
“Mereka sudah menyatakan kesiapannya untuk bertanggung jawab penuh atas segala kerugian yang ditimbulkan,” jelasnya. Terkait mekanisme perbaikan, jika pihak perusahaan ingin menunjuk kontraktor sendiri untuk memperbaiki jembatan, hal itu diperbolehkan.
Namun, pengawasan tetap berada di bawah BPJN Kaltara agar standar teknis perbaikan sesuai regulasi. “Silakan mereka mencari kontraktor yang bisa mengerjakan perbaika. Tetapi tetap harus dalam pengawasan Kementerian PUPR,” ujarnya.
BPJN Kaltara belum menganggarkan dana perbaikan untuk tahun ini. Karena anggaran yang ada telah dialokasikan untuk proyek lain. Beberapa pekerjaan bahkan harus ditunda akibat efisiensi anggaran.
Mengenai metode perbaikan, Dani belum dapat memastikan apakah seluruh bagian jembatan yang terdampak akan dibongkar atau hanya dilakukan penggantian bagian tertentu.
Namun, ia memastikan komponen yang rusak akan diganti. Bukan sekadar diperbaiki dengan metode pengelasan.
“Tak ada sekadar pengelasan. Komponen yang rusak wajib diganti, dan jumlahnya cukup banyak. Beberapa komponen yang mengalami kerusakan di antaranya baut jembatan yang patah dan hilang. Serta elemen baja yang mengalami deformasi akibat benturan,” imbuhnya.
Selain itu, ditemukan juga retakan pada plat lantai jembatan yang masih dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami sudah melakukan pengecekan secara visual dan mudah-mudahan kondisinya masih bisa ditangani dengan baik,” tutupnya. (fai/uno)
Editor : Nurismi