TANJUNG SELOR – Bandara Tanjung Harapan di Kalimantan Utara (Kaltara) masih terkendala oleh panjang landasan pacu yang terbatas. Kondisi ini membuat bandara kesulitan melayani pesawat berjenis boeing dan membatasi kapasitas angkut penumpang.
Ketua DPRD Kaltara, Ahmad Djufrie, mendorong agar landasan pacu diperpanjang sekitar 190 meter. Terkait lahan, dianggap sudah klir dan hak-hak masyarakat di ujung bandara juga sudah dibayarkan oleh pemerintah Kabupaten Bulungan.
"Perpanjangan landasan pacu sangat penting untuk meningkatkan konektivitas daerah dan membuka peluang ekonomi baru. Potensi pengangkutan penumpang akan meningkat secara signifikan. Dengan kapasitas yang lebih besar, kita dapat mengoptimalkan penerbangan dari Tanjung Selor ke Balikpapan dan kota-kota lainnya," ujar Djufrie.
Informasi yang diterimanya, rencana perpanjangan runway sudah ada sejak beberapa tahun lalu dan didukung oleh master plan yang telah disusun. Bandara membutuhkan perpanjangan landasan minimal 2.100 meter agar pesawat bertipe boeing dapat mendarat dengan aman.
“Perpanjangan ke arah Jalan Agatish mungkin dilakukan, karena risiko dan biaya yang lebih rendah dibandingkan dengan memperpanjang ke arah sungai,” ungkap politisi Gerindra ini.
Namun, hal ini memerlukan pemotongan bukit dan perubahan status jalan dari nasional menjadi provinsi, yang melibatkan proses administrasi yang cukup rumit. Dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah dan upaya kolaboratif antara berbagai pihak terkait, Ahmad Djufrie optimis bahwa Bandara Tanjung Harapan dapat berkembang menjadi bandara yang lebih modern dan fungsional.
“Kami berharap agar semua pihak dapat bekerja sama untuk mewujudkan perpanjangan runway ini demi kepentingan masyarakat Kaltara,” pungkasnya.
Untuk diketahui, saat ini Bandara Tanjung Harapan hanya mampu mengangkut 61 penumpang dari kapasitas 80 penumpang pada pesawat ATR-72. (fai/smi)
Editor : Nurismi