Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Waspada! Kemenkes Minta Indonesia Siaga Hadapi Lonjakan Kasus COVID-19 di Asia

Beraupost • Minggu, 1 Juni 2025 | 08:45 WIB
Penumpang feri di Sungai Chao Phraya, Bangkok, mengenakan masker untuk melindungi diri dari virus Covid-19. (Bangkok Post)
Penumpang feri di Sungai Chao Phraya, Bangkok, mengenakan masker untuk melindungi diri dari virus Covid-19. (Bangkok Post)

BerauPost - Sekalipun badai pandemi Covid-19 di tanah air sudah dinyatakan berakhir dan berubah menjadi endemi sejak pertengahan tahun 2023 silam di , Indonesia kini diminta untuk lebih mewaspadai virus korona.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan meminta masyarakat untuk lebih waspada.

Seiring dengan peningkatan jumlah pasien Covid 19 di sejumlah negara di Asia seperti di Thailand, Malaysia, Hongkong, dan Singapura.

Menurut Surat Edaran Kemenkes, terdapat sejumlah varian Covid-19 yang saat ini sedang menyebar di sejumlah negara di Asia.

Yaitu XEC dan JN.1 di Thailand, LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1) di Singapura,  JN.1 di  Hong Kong, dan XEC (turunan JN.1) di Malaysia.

"Meski demikian, transmisi penularan masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah," kata Pelaksana tugas atau Plt Dirjen Penanggulangan Penyakit Kemenkes Murti Utami dalam keterangannya.

Di Indonesia sendiri, memasuki minggu ke-20 tahun 2025, terjadi tren penurunan kasus konfirmasi mingguan.

Dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20, dengan positivity rate hanya sekitar 0,59 persen. Di Indonesia, varian yang paling banyak beredar adalah MB.1.1.

Meski belum ada kekhawatiran berlebih, Kemenkes meminta masyarakat di Indonesia untuk mewaspadai virus Covid-19 mengingat adanya tren peningkatan jumlah kasus di sejumlah negara tetangga.

“Surat edaran ini dalam rangka meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial KLB/ Wabah lainnya bagi Dinas Kesehatan, UPT Bidang Kekarantinaan Kesehatan, UPT Bidang Laboratorium Kesehatan Masyarakat, Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan para pemangku kepentingan,” imbuh Murti. (jpg/smi)

Editor : Nurismi
#surat edaran #Covid - 19 #waspada #kemenkes