BERAU POST - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, pemerintah akan memberlakukan relaksasi kuota produksi batu bara menyusul kenaikan harga komoditas tersebut akibat perang Amerika Serikat (AS) dan Israel dengan Iran.
"Kami akan melakukan relaksasi yang terukur. Artinya, kalau harga (batu bara) bagus, kami akan meningkatkan produksi," ujar Bahlil, dikutip Senin (15/6).
Bahlil menyampaikan relaksasi terukur untuk kuota produksi batu bara itu merupakan langkah pemerintah mengikuti perkembangan harga batu bara.
Harga batu bara acuan (HBA) periode I Juni 2026 ditetapkan sebesar USD 121,83 per ton. Angka tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan HBA pada periode kedua bulan Mei 2026 sebesar USD 116,32 per ton.
Idealnya, kata dia, ketika harga bagus, produksi pun harus banyak untuk mendapatkan dampak yang positif.
"Harga bagus, produksi kita juga harus banyak. Supaya pengusahanya untung, negara untung, rakyatnya juga bisa mendapat dampak positif," kata Bahlil.
Meskipun demikian, Bahlil menyampaikan belum menghitung berapa kuota produksi yang akan ditetapkan oleh pemerintah menyusul kebijakan relaksasi produksi tersebut.
"Nanti kami lihat perkembangannya," ujar Bahlil.
Pada awal 2026, Kementerian ESDM menetapkan kuota produksi batu bara 2026 sekitar 600 juta ton atau berkurang 190 juta ton dibandingkan realisasi pada 2025 yang mencapai 790 juta ton.
Pemangkasan tersebut dilandasi ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar internasional sepanjang 2025.
Ketidakseimbangan itu menyebabkan harga batu bara sempat menyentuh USD 97,65 per ton pada periode kedua Juli 2025.
Akan tetapi, pecahnya perang AS-Israel dengan Iran menyebabkan harga batu bara meroket dari di bawah USD 120 per ton, menjadi di atas USD 130 per ton dalam kurun waktu kurang lebih sepekan pada awal Maret 2026.
Kenaikan harga batu bara saat ini dipicu oleh gangguan distribusi minyak mentah dan gas alam cair (LNG) di pasar internasional.
Editor : Nurismi