Organisasi tersebut menilai keputusan tersebut penting untuk menjaga kepastian berusaha serta menghindari munculnya kebijakan yang berpotensi mengurangi minat investasi di sektor pertambangan.
Direktur Eksekutif API-IMA, Sari Esayanti, menjelaskan bahwa sektor minerba memiliki pola bisnis, risiko, serta karakter operasional yang berbeda dengan industri migas.
Karena itu, menurutnya, pendekatan fiskal yang diterapkan pada kedua sektor tersebut tidak dapat disamakan.
"Industri pertambangan minerba memiliki karakteristik yang unik dengan tingkat kompleksitas yang berbeda pada masing-masing komoditas. Perbedaan mendasar inilah yang membuat banyak negara menerapkan sistem royalti dan fiskal yang berbeda dengan sektor migas," ujar Sari dalam keterangannya, Senin (8/6).
API-IMA berharap keputusan tersebut dapat memperkuat kepastian regulasi, khususnya terkait kewajiban finansial perusahaan tambang.
Menurut asosiasi, stabilitas kebijakan menjadi faktor penting agar investasi dan kegiatan operasional perusahaan dapat terus berjalan secara berkelanjutan.
Harapan itu muncul di tengah berbagai perubahan regulasi yang harus dihadapi pelaku usaha pertambangan.
Sejumlah kebijakan yang saat ini menjadi perhatian industri antara lain penerapan ekspor satu pintu, ketentuan Devisa Hasil Ekspor (DHE), penyesuaian tarif royalti dan Harga Patokan Mineral (HPM), bea keluar, hingga implementasi program biodiesel B50.
Lebih lanjut, API-IMA menilai konsistensi kebijakan pemerintah merupakan salah satu faktor utama dalam menjaga daya saing sektor pertambangan nasional, terutama ketika industri membutuhkan investasi besar untuk mendukung program hilirisasi dan agenda transisi energi.
"Hal ini sangat penting terutama di tengah meningkatnya kebutuhan investasi jangka panjang untuk mendukung agenda hilirisasi dan transisi energi nasional," tambah Sari.
Relaksasi Produksi Batu Bara
Selain itu, API-IMA juga menyampaikan apresiasinya terhadap rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang sedang mengkaji kebijakan relaksasi produksi batu bara.
Menurut asosiasi, langkah tersebut dapat menjadi instrumen penting untuk menjaga ketahanan industri di tengah tantangan ekonomi global yang masih berlangsung.
Sari menilai kebijakan tersebut memiliki relevansi yang tinggi di tengah penguatan nilai tukar dolar Amerika Serikat.
Meski pendapatan ekspor batu bara berpotensi meningkat karena transaksi dilakukan dalam dolar AS, perusahaan tambang juga harus menghadapi kenaikan biaya operasional akibat tingginya ketergantungan terhadap barang impor.
Selain itu, kebijakan relaksasi produksi ini dianggapnya akan semakin relevan bagi pelaku usaha di tengah tren penguatan kurs dolar AS saat ini.
Di satu sisi, kenaikan dolar memang menguntungkan karena transaksi ekspor batu bara menggunakan mata uang dolar, sehingga pendapatan yang dikonversi ke Rupiah akan meningkat.
"Namun, di sisi lain, pelaku usaha juga tengah menghadapi beban pembengkakan biaya operasional (operational cost). Kita tahu bahwa komponen utama operasional tambang, seperti bahan bakar, alat berat, dan suku cadang, sangat bergantung pada impor yang harganya terkerek naik akibat kuatnya dolar," ungkap Sari.
Menurutnya, tambahan ruang produksi yang diberikan melalui relaksasi dapat membantu perusahaan menyeimbangkan tekanan biaya yang saat ini terus meningkat.
"Jika melihat situasi nyata di lapangan, tekanan biaya operasional yang tinggi dan penurunan kuota produksi telah membuat beberapa tambang terpaksa menghentikan produksinya.
Kebijakan relaksasi dari Kementerian ESDM ini menjadi angin segar yang dapat menjamin keberlanjutan operasi pertambangan dan sangat penting untuk mencegah potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)," tambahnya.
Editor : Nurismi