BERAU POST - Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penurunan bunga kredit bagi keluarga prasejahtera menjadi di bawah 9 persen.
Kebijakan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperluas akses pembiayaan yang lebih adil bagi masyarakat kecil.
Prabowo menegaskan bahwa kemampuan permodalan nasional dinilai cukup untuk mendukung kebijakan kredit berbunga rendah bagi masyarakat prasejahtera.
"Permodalan Nasional Madani untuk kredit keluarga prasejahtera dari 24 persen kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen," ujar Prabowo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5).
Menurut Prabowo, kondisi saat ini masih menunjukkan ketimpangan karena masyarakat miskin justru menghadapi bunga pinjaman lebih tinggi dibanding kelompok masyarakat mampu.
Karena itu, pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap sistem pembiayaan dan hambatan yang selama ini terjadi.
"Masa orang miskin bunganya lebih besar dari orang kaya terus-menerus. Kita akan pelajari di mana sistem kita lemah, di mana kekurangan kita," ucapnya.
Prabowo menegaskan, arah kebijakan ekonomi pemerintah harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar 1945. Ia menilai prinsip keadilan sosial harus diwujudkan secara nyata melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat kecil.
Prabowo juga meminta seluruh jajaran terkait untuk memangkas berbagai hambatan administratif demi mempermudah masyarakat mengakses layanan publik.
"Perbaiki sistem, kurangi ketidakefisienan, permudah perizinan," tegasnya.
Editor : Nurismi