Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Investor Tiongkok Surati Presiden Prabowo Soal Iklim Usaha, Menkeu Purbaya: Bisnis Legal Tak Akan Diganggu!

Nurismi • Kamis, 14 Mei 2026 | 05:10 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP di Jakarta, Kamis (9/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memimpin Sidang Aduan Kanal Debottlenecking Satuan Tugas P2SP di Jakarta, Kamis (9/4/2026). (Salman Toyibi/Jawa Pos)

BERAU POST – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons kabar mengenai adanya surat dari pengusaha asal Tiongkok terkait keluhan atas kondisi usaha di Indonesia yang diterima Presiden Prabowo Subianto.

Merespons hal itu, Purbaya menegaskan, pemerintah tidak akan mengganggu aktivitas bisnis yang legal atau berjalan sesuai aturan hukum di Indonesia.

“Saya juga denger-denger ada, kalau terkait dengan tindakan ilegal ya mereka harus ikut UU sini, kalau mereka lakukan sesuai legal mereka juga tahu,” ujar Purbaya kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5).

Dia menegaskan, pemerintah Indonesia terbuka terhadap investasi dan aktivitas usaha dari negara mana pun, termasuk dari Tiongkok. Namun, seluruh pelaku usaha tetap wajib mematuhi regulasi yang berlaku di Indonesia.

Menurut Purbaya, penindakan hanya akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran hukum atau aktivitas ilegal dalam operasional bisnis mereka.

“Saya kan pernah diskusi sama dubes China di sini, bahwa kita nggak akan ganggu bisnis siapapun di sini, asal mereka lakukan dengan legal. Kalau ilegal kita akan tindak,” tegasnya.

Sebelumnya, sejumlah perusahaan asal Tiongkok yang berinvestasi di Indonesia mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menyampaikan keluhan terkait iklim usaha di Tanah Air.

Mereka menyoroti berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai makin membebani operasional industri, mulai dari kenaikan pajak, pemangkasan kuota nikel, hingga pengetatan aturan tenaga kerja asing.

Surat yang juga ditembuskan kepada Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok di Indonesia itu dikirim atas nama seluruh perusahaan investasi Tiongkok di Indonesia bersama Kamar Dagang Tiongkok di Indonesia.

Dalam surat tersebut, para investor mengaku tetap optimistis terhadap masa depan ekonomi Indonesia. Namun, mereka menilai kebijakan pemerintah belakangan ini menciptakan ketidakpastian yang mengganggu keberlangsungan investasi jangka panjang.

"Masalah-masalah ini telah sangat mengganggu operasional bisnis normal, secara langsung merusak kepercayaan investasi jangka panjang,” tulis perusahaan-perusahaan investasi Tiongkok dalam surat tersebut.

Pajak dan Pemeriksaan Dinilai Makin Memberatkan Investor Tiongkok menyebut salah satu persoalan utama adalah kenaikan pajak dan pungutan yang terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Mereka menyoroti kenaikan royalti sumber daya mineral, pemeriksaan pajak yang semakin intensif, hingga denda bernilai besar yang disebut mencapai puluhan juta dolar AS.
 
 
 

Editor : Nurismi
#Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa #legal #investasi