BERAU POST - Koperasi Kelurahan Merah Putih Suka Maju di Jalan Sukun, Lingkungan VI, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Binjai Barat, dilaporkan tidak lagi beroperasi dalam sebulan terakhir.
Padahal para pengurus sempat berupaya mencari tambahan modal melalui pinjaman, tetapi belum membuahkan hasil.
Ketua Koperasi Merah Putih Suka Maju Andriansyah menyebut, pengurus sempat mengajukan pembiayaan ke beberapa lembaga seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi (LPDB), tapi ditolak. Padahal jaminan berupa sertipikat tanah sudah diberikan.
“Kami juga sudah buat proposal pengajuan dana ke Bank Mandiri (untuk pembiayaan Rp 3 miliar dana Kopdes Merah Putih. Kemudian dari situ regulasinya berubah lagi. Sampai sekarang ini dipegang sama Agrinas,” kata Andriansyah, Minggu (29/3).
Di sisi lain, persoalan lahan juga ikut memengaruhi semangat pengurus. Saat ini, bangunan koperasi tersebut berdiri di atas tanah milik salah satu pengurus, bukan lahan milik pemerintah.
“Kami di sini nggak ada lahan jadi kami pengurus koperasi kurang semangat gitu,” ujar Andriansyah.
Andriansyah menambahkan, program pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang sekarang digarap Agrinas tidak menyasar wilayah mereka.
Hal itu karena lahan yang tersedia dinilai tidak memenuhi kriteria. Sebab, lokasi lahan itu di medan yang sulit untuk dibangun.
"Jadi harus nimbun banyak lah gitu. Itulah yang nggak mungkin nggak lolos untuk diverifikasi ke pusat ataupun sama Agrinas gitu kan," ungkapnya.
Kondisi terkini, seluruh aktivitas koperasi telah dihentikan dan stok barang pun sudah kosong.
Meski begitu, Andriansyah memastikan pengurus belum memutuskan untuk menutup secara permanen. Masih menunggu kepastian kebijakan dari pemerintah.
“Untuk sekarang ini Pak kami nunggu peraturan dari daerah ataupun dari pusat yang benar-benar untuk koperasi ini sudah yang nggak berubah-ubahlah,” tegasnya.
Dia berharap ada kepastian regulasi yang dapat mendukung keberlangsungan koperasi, termasuk skema kerja sama yang tidak memberatkan. (jpg/smi)
Editor : Nurismi