BERAU POST - Anggota Komisi XII DPR dari Fraksi PKB, Syafruddin, melayangkan kritik tajam terhadap kebijakan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) untuk Provinsi Kalimantan Timur.
Kritik tersebut disampaikan secara terbuka dalam rapat bersama Forum Aksi Rakyat Kalimantan Timur yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis, 4 Desember 2025.
Dalam forum itu, Syafruddin menyoroti besarnya potongan anggaran TKD yang diterima Kalimantan Timur.
Syafruddin menegaskan bahwa pemotongan hingga 73 persen jauh lebih besar dibandingkan daerah-daerah lain, sehingga menimbulkan pertanyaan besar mengenai keadilan dan konsistensi kebijakan pemerintah pusat.
Menurutnya, kebijakan pemotongan anggaran tersebut tidak hanya memberatkan pemerintah daerah, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat yang menanggung konsekuensi dari aktivitas pengelolaan sumber daya alam di wilayah tersebut.
Dalam rapat tersebut, Syafruddin menyinggung persoalan mekanisme di internal Kementerian Keuangan yang menurutnya masih jauh dari transparan.
Anggota DPR dari fraksi PKB itu menilai proses penentuan skema transfer keuangan daerah tidak memiliki standar yang jelas.
"Memang banyak mekanisme dan SOP yang tidak jelas di Kementerian Keuangan itu, terutama SOP tentang dana transfer ke daerah," ujar Syafruddin.
Pria berusia 48 tahun itu melanjutkan kritiknya dengan menilai adanya sikap semena-mena dalam penentuan skema transfer anggaran.
"Kalau kasarnya itu kita istilahkan, mereka semau-maunya, enggak punya SOP yang jelas tentang skema pola transfer keuangan ke daerah itu," imbuhnya.
Syafruddin juga menyoroti ketimpangan pemotongan anggaran antardaerah yang ia sebut bahwa provinsi lain hanya mendapat pengurangan sekitar 25 hingga 30 persen.
Pria kelahiran NTT itu menyebut perbedaan itu sangat jauh dari angka 70 hingga 73 persen yang dibebankan kepada Kalimantan Timur.
Syarifuddin menegaskan bahwa dana yang dialokasikan untuk daerah, termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), bukanlah hadiah dari pemerintah pusat, melainkan hak masyarakat daerah.
"Dana Bagi Hasil itu tadi saya setuju, itu bukan pemberian, itu haknya daerah. Kenapa? Karena yang merasakan langsung dari dampak dari pengelolaan sumber daya alam di Kalimantan Timur itu adalah kami rakyat Kalimantan Timur," kata Syafruddin menegaskan.
"Jujur ketua saya sedih, daerah lain dipotong 25 persen, 30 persen, Kalimantan Timur itu dipotongnya 70, 73 persen ketua. Jauh sekali. Nah, artinya ini di mana letak keadilannya?" ujarnya.
Di hadapan peserta rapat, Syafruddin secara langsung meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk meninjau ulang kebijakan pemotongan anggaran tersebut.
Ia menilai kondisi geografis, risiko bencana, hingga kerusakan lingkungan yang dihadapi Kalimantan Timur membutuhkan dukungan fiskal yang lebih besar.
"Saya mohon dan saya minta kepada Menteri Keuangan (Pak Purbaya) untuk meninjau ulang potongan atau pengurangan dana transfer ke daerah khususnya untuk Kalimantan Timur," tutur Syafruddin.
Menurutnya, masyarakat Kalimantan Timur selama ini mengalami dampak langsung dari pengelolaan sumber daya alam, terutama dalam bentuk banjir, tanah longsor, serta masalah lingkungan lainnya.
"Karena sekali lagi banjir, tanah longsor, kerusakan air, kerusakan lingkungan, itu rakyat Kalimantan Timur yang merasakan, bukan Pak Purubaya," pungkasnya. (smi)
Editor : Nurismi