BERAU POST - Pemerintah tengah mencari skema terbaik untuk mendapatkan kelonggaran waktu pembayaran sisa utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Pembahasan itu menjadi salah satu agenda dalam rapat terbatas (ratas) bersama Presiden Prabowo Subianto beberapa hari lalu.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden meminta jajarannya menghitung ulang kewajiban keuangan proyek strategis nasional tersebut dan mempertimbangkan opsi perpanjangan masa pembayaran utang.
“Pemerintah sedang mencari skema yang terbaik, termasuk perhitungan-perhitungannya,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta pada Kamis 30 Oktober 2025.
“Salah satu opsinya adalah kemungkinan untuk meminta kelonggaran dari sisi waktu pembayaran,” imbuhnya.
Dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo menugaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, serta Kepala Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan Roeslani untuk menghitung kembali sisa utang proyek KCJB.
Menurut Prasetyo, ketiganya juga diminta mencari alternatif skema pembiayaan jangka panjang yang tidak membebani keuangan negara, sambil tetap menjaga keberlanjutan proyek.
“Mereka menghitung lagi detilnya, kemudian opsi-opsi untuk meminta perpanjangan masa pinjaman. Itu bagian dari skenario skema terbaik,” ujarnya.
Prasetyo menegaskan, pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola transportasi publik secara menyeluruh, tidak hanya di sektor kereta cepat.
“Kewajiban pemerintah adalah menyediakan transportasi publik yang baik, mulai dari kereta api reguler, bus, kapal, hingga moda lainnya,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah akan menggelar rapat khusus untuk membahas utang proyek Whoosh yang kini mencapai sekitar Rp116 triliun.
Danantara, superholding BUMN yang menaungi proyek KCJB tersebut saat ini tengah mencari cara meringankan beban pembiayaan, termasuk kemungkinan penjadwalan ulang pinjaman.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak akan digunakan untuk menutup utang proyek tersebut.
Ia menjelaskan, sejak terbentuknya superholding Danantara, seluruh dividen BUMN telah menjadi milik entitas tersebut dan tidak lagi tercatat sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Kan KCIC di bawah Danantara ya, kalau di bawah Danantara kan mereka sudah punya manajemen sendiri, punya dividen sendiri,” ujar Purbaya saat media briefing di Sentul, Bogor pada Jumat 10 Oktober 2025 silam.
“Harusnya mereka manage (utang KCJB) dari situ. Jangan kita (pemerintah) lagi," pungkasnya. (smi)
Editor : Nurismi