Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Kemenkeu Ambil Alih Perang Melawan Balpres Ilegal, Menkeu Purbaya: Siapa Nolak Saya Tangkap Duluan

Beraupost • Selasa, 28 Oktober 2025 | 05:35 WIB
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Instagram: @menkeuri)
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. (Instagram: @menkeuri)

BERAU POST - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa tak main-main menindak aktivitas impor balpres atau baju-baju bekas yang ilegal.

Sebelum ada tindakan hukum, Purbaya mewanti-wanti para pelaku impor untuk menghentikan aktivitas ilegal tersebut.

“Saya harapkan mereka mulai hentikan itu karena ke depan, kita akan tindak. Sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu,” kata Menkeu Purbaya kepada awak media di Menara Bank Mega, Jakarta pada Senin, 27 Oktober 2025.

“Kalau ketangkap ya nggak bisa kayak dulu lagi,” sambungnya.

Mengenai sanksi yang dijatuhkan pada pelaku, Purbaya menyatakan akan menyiapkan aturan yang bisa membuat pelaku juga membayar denda secara materil, bukan hanya dihukum penjara.

“Saya pernah tanya pada orang Bea Cukai apa hukumannya, hukumannya hanya barang dimusnahkan terus orangnya dipenjara, saya bilang saya rugi harus ngeluarin uang untuk pemusnahan dan ngasih makan orang,” ucap Purbaya.

“Jadi, nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, nanti di-blacklist yang terlibat itu saya akan larang impor seumur hidup,” tegasnya.

Kapan aturan tersebut akan dikeluarkan, Purbaya tak memberikan kepastian waktunya tetapi meyakinkan bahwa akan dikeluarkan secepatnya.

Untuk aturan yang akan dibuat, Purbaya mengatakan fokus pada bidang yang jelas di bawah kewenangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Kan ini ilegal, kenapa mesti bicara dengan Menteri Perdagangan? Ini kan yang jaga pasti Bea Cukai, nanti di lapangan mungkin baru peran Kementerian Perdagangan,” imbuhnya.

“Tapi yang saya jaga di Bea Cukai, di port-port masuk. Saya fokus di alat-alat yang kuasain, Bea Cukai, pajak, dan lain-lain,” jelasnya.

Jika ada penolakan pada aturannya, Purbaya memastikan akan menangkapnya dengan dugaan sebagai pelaku.

“Siapa yang nolak, saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak itu ya saya tangkap duluan, berarti dia pelakunya. Clear. Malah maju, malah untung karena dia ngaku pelaku impor ilegal, kan,” tuturnya.

Pertanyaan yang lantas muncul jika impor balpres ditutup adalah suplai stok bagi pedagang yang sebelumnya menjual baju-baju tersebut.

Untuk suplai di pasar, Purbaya yakin akan membuka peluang dan diganti dengan industri lokal.

“Kalau itunya (impor balpres) mati, berarti nggak ada suplai? Suplainya dari barang-barang domestik harusnya nanti, biar industri domestik juga hidup lagi,” kata mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

“Ya nanti dia beli pakaian-pakaian dari produksi dalam negeri. Masa kita legalkan yang ilegal sementara perusahaan dalam negeri mati? Kan sama juga untungnya yang didapat, mereka yang penting untungkan,” tambahnya.

Impor pakaian, kata Purbaya baru akan diizinkan jika melewati aturan resmi yang legal.

“Kalau saya pikir mereka harusnya dilarang, kecuali dia bisa legal melalui jalur tertentu. Tapi selama ini yang disebut balpres itu akan dilarang,” lanjutnya.

Dalam kesempatan lain, Purbaya sempat mengatakan bahwa menghentikan impor balpres dan mengisinya dengan produk lokal juga bisa menyumbang penciptaan lapangan kerja.

“Kita tujuannya menghidupkan UMKM yang legal yang juga bisa menciptakan tenaga kerja di penyerapan di produksi sini. Kita ingin hidupkan lagi produsen-produsen tekstil dalam negeri,” ujar Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat pada 22 Oktober 2025 lalu. (smi)

Editor : Nurismi
#balpres #Purbaya Yudhi Sadewa #impor #menkeu