Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

E10 Mandatori Disetujui Presiden Prabowo, Pertamina Siap Dukung Transisi Energi Bersih

Beraupost • Minggu, 19 Oktober 2025 | 05:40 WIB
Ilustrasi - Melihat wacana pemerintah soal pencampuran etanol ke dalam bahan bakar minyak hingga kesiapan mesin kendaraan masyarakat. (Unsplash/dpreacherdawn)
Ilustrasi - Melihat wacana pemerintah soal pencampuran etanol ke dalam bahan bakar minyak hingga kesiapan mesin kendaraan masyarakat. (Unsplash/dpreacherdawn)

BERAU POST - Wacana pencampuran etanol ke bahan bakar minyak yang dikenal sebagai E10 atau bensin dengan kandungan etanol 10 persen, kembali menjadi sorotan publik.

Langkah ini mendapat lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto pada awal Oktober 2025, menandai komitmen baru pemerintah dalam mempercepat transisi energi menuju emisi rendah.

Namun, di balik peluang besar untuk menekan impor minyak dan menurunkan emisi karbon, masih banyak tantangan teknis yang menanti di lapangan.

Direktur Utama PT Pertamina, Simon Aloysius Mantiri, menegaskan kesiapan perusahaan pelat merah itu dalam mendukung kebijakan pencampuran etanol ke BBM.

“Kami akan selalu mendukung arahan dari pemerintah,” ujarnya dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Jumat 17 Oktober 2025.

Menurut Simon, kebijakan serupa telah lama diterapkan di berbagai negara. Brasil menjadi contoh sukses, bahkan mewajibkan penggunaan etanol E100 di sejumlah kota, sementara di daerah lain diberlakukan campuran E20.

“Kami tahu bahwa di beberapa negara sudah banyak yang menerapkan pencampuran etanol. Bahkan di Brazil, ada kota-kota tertentu yang memang mandatory E100, sementara di tempat lain masih E20,” jelasnya.

Simon menambahkan, implementasi E10 di Indonesia akan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari strategi mendorong transisi energi bersih.

“Ini adalah bagian dari inisiatif kita untuk menciptakan emisi yang lebih rendah, terutama dari produk-produk BBM kita,” ucapnya.

Sebelumnya, Pertamina telah menguji coba E10 di Surabaya bersama sejumlah mitra otomotif. Hasil awal menunjukkan adanya penurunan emisi gas buang seperti karbon monoksida (CO) dan hidrokarbon (HC).

Sebagian besar kendaraan keluaran baru disebut sudah kompatibel dengan bahan bakar bercampur etanol. Namun, kesiapan infrastruktur distribusi dan risiko teknis bagi kendaraan lama masih menjadi perhatian.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui penerapan mandatori E10 sebagai langkah konkret mengurangi emisi karbon dan ketergantungan terhadap impor BBM.

“Kemarin malam sudah kami rapat dengan Bapak Presiden. Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” kata Bahlil di Jakarta pada Selasa 7 Oktober 2025 silam.

Bahlil menegaskan, kebijakan ini akan mendorong Indonesia menghasilkan BBM yang lebih ramah lingkungan dan memperkuat ketahanan energi nasional.

DPR Ingatkan Soal Kesiapan Mesin Kendaraan

Sementara itu, anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai rencana penerapan E10 perlu dikaji lebih matang.

“Bagi banyak kendaraan, adanya kandungan etanol saat ini belum ramah bagi mesin meski secara lingkungan lebih ramah,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Senin 13 Oktober 2025.

Ateng menjelaskan, sebagian besar kendaraan di Indonesia masih menggunakan sistem pembakaran konvensional yang belum siap menerima kadar etanol tinggi.

“Campuran etanol yang terlalu besar berpotensi memengaruhi performa dan daya tahan komponen tertentu,” jelasnya.

Ateng menilai, penerapan E10 akan lebih ideal dilakukan ketika teknologi mesin kendaraan di Indonesia sudah lebih maju, agar transisi menuju energi bersih tidak menimbulkan beban baru bagi masyarakat. (smi)

Editor : Nurismi
#dpr ri #pertamina #bbm #presiden prabowo subianto #etanol 10 persen