Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Daya Beli Terjaga, Pemerintah Pertahankan Suku Bunga KPR Subsidi FLPP di Angka 5 Persen

Beraupost • Kamis, 16 Oktober 2025 | 05:45 WIB
Foto Ilustrasi - Pemerintah telah memastikan bahwa suku bunga KPR bersubsidi tetap di angka 5 persen. (Unsplash/Arief Komarudin)
Foto Ilustrasi - Pemerintah telah memastikan bahwa suku bunga KPR bersubsidi tetap di angka 5 persen. (Unsplash/Arief Komarudin)

BERAU POST - Isu kenaikan suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi menjadi sorotan khusus bagi masyarakat.

Kendati demikian, pemerintah telah memastikan bahwa suku bunga KPR bersubsidi melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tetap berada di angka 5 persen.

Kepastian ini menjadi kabar baik bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tengah berjuang mewujudkan impian memiliki rumah sendiri di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, usai melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan atas dukungannya dengan tidak menaikkan bunga untuk rumah subsidi, sehingga bunga rumah subsidi tetap 5 persen,” kata Maruarar atau yang akrab disapa Ara di Jakarta pada Rabu 15 Oktober 2025.

Stabilnya suku bunga KPR subsidi menjadi langkah penting untuk menjaga daya beli masyarakat di sektor perumahan.

Pasalnya, situasi ekonomi global yang bergejolak belakangan ini sempat memunculkan kekhawatiran akan adanya penyesuaian bunga yang berpotensi memberatkan konsumen.

Ara menilai, kebijakan mempertahankan bunga 5 persen merupakan bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil, terutama mereka yang baru pertama kali membeli rumah.

“Pemerintah ingin memastikan agar MBR tetap punya akses terhadap hunian yang layak, tanpa terbebani kenaikan bunga,” ujarnya.

Tak hanya menjaga kestabilan bunga, pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan dengan meningkatkan alokasi rumah bersubsidi dan program renovasi rumah tidak layak huni.

Tahun depan, kuota pembiayaan FLPP ditetapkan untuk 350.000 unit rumah, sementara program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) akan diperluas secara signifikan.

“Pada tahun ini ada 45.000 unit program renovasi rumah melalui BSPS, dan tahun depan alokasi anggaran naik untuk 400.000 unit,” tambah Ara.

Program BSPS sendiri ditujukan untuk memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni di seluruh Indonesia, yang jumlahnya masih mencapai sekitar 26,9 juta unit.

Melalui program ini, masyarakat diberikan bantuan stimulan agar bisa memperbaiki rumahnya secara mandiri dengan dukungan pemerintah.

Menteri Ara juga menyampaikan optimisme bahwa penyerapan anggaran di kementeriannya akan mencapai target hingga akhir tahun 2025.

“Saya janjikan penyerapan kami di Desember 2025 akhir itu paling tidak 96 persen akan tercapai,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat koordinasi antar lembaga dalam menjalankan program perumahan nasional.

“Ini semuanya kita yang bikin, aturannya kita yang bikin. Jadi kita bisa bereskan dengan cepat,” tutur Purbaya di kesempatan yang sama. (smi)

Editor : Nurismi
#rumah subsidi #suku bunga #kpr