Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Menkeu Purbaya Sadewa Bongkar Oknum Pajak dan Bea Cukai: Ini 3 Gebrakan Terbaru

Beraupost • Selasa, 14 Oktober 2025 | 05:25 WIB
Menkeu Purbaya beberkan upaya menaikkan pertumbuhan ekonomi capai target 5,5 persen. (Instagram/menkeuri)
Menkeu Purbaya beberkan upaya menaikkan pertumbuhan ekonomi capai target 5,5 persen. (Instagram/menkeuri)

BERAU POST - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa kini tengah menerapkan kebijakan-kebijakan baru dalam upaya menertibkan oknum pajak dan bea cukai di Tanah Air.

Sebelumya diketahui, Menkeu Purbaya belakangan melakukan sidak-sidak secara mendadak ke berbagai otoritas keuangan, mulai dari sektor perbankan, perpajakan, hingga bea cukai.

Terkini, Menkeu Purbaya mengaku telah menyadari kepercayaan publik terhadap otoritas pajak dan bea cukai yang harus dipulihkan lewat tindakan nyata, bukan sekadar janji belaka.

Perihal itu, Purbaya bahkan berseloroh tentang laporan-laporan keuangan yang masuk ke pihaknya acapkali sulit didapatkan secara gambang.

“Laporan tuh susah. Kadang-kadang betul, kadang-kadang salah. Tapi saya akan ini, buka channel langsung ke menteri. Jadi, mereka bisa ngadu ke situ,” kata Purbaya kepada awak media di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Oktober 2025.

Di sisi lain, Purbaya mengaku tengah menjalankan strategi demi bisa menertibkan oknum perpajakan hingga bea cukai yang dinilai menyalahi aturan.

Lantas, apa saja gebrakan terkini yang dilakukan Menkeu Purbaya? Berikut ini ulasan selengkapnya.

1. Grup WA Aduan Masyarakat

Gebrakan pertama yang dilakukan Purbaya adalah membuka grup WhatsApp khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait oknum Pajak dan Bea Cukai.

Purbaya mengakui, ide itu muncul setelah ia menerima banyak keluhan soal sulitnya melapor langsung ke pimpinan.

Menurutnya, saluran WA ini akan menjadi akses terbuka antara masyarakat dengan Menteri Keuangan.

“Untuk Bea Cukai dan Pajak, dua nomor handphone, nomor WA terpisah mungkin. Mungkin besok akan saya launch itu,” ujar Purbaya dalam kesempatan yang sama.

Dengan sistem pelaporan langsung, publik diharapkan bisa turut serta mempercepat tindak lanjut kasus pelanggaran.

2. Tak Beri Ampun Petugas Pajak Nakal

Langkah kedua adalah pembersihan internal di Direktorat Jenderal Pajak.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto telah memecat 26 pegawai yang terbukti menerima uang di luar haknya sejak Mei 2025.

Dalam kesempatan berbeda, Purbaya sempat menyoroti tindakan tegas itu.

“Ya dipecat. Jadi mungkin dia menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja,” ujar Purbaya di kantor Kemenkeu, Jakarta, pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Menurut Purbaya, ketegasan ini bagian dari upaya menjaga kepercayaan wajib pajak. Ia meminta seluruh pegawai berhenti bermain-main dengan integritas lembaga.

“Pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.

3. Sidak Mendadak ke Sektor Bea Cukai

Gebrakan ketiga datang dari tindakan lapangan. Purbaya sempat melakukan sidak mendadak ke Pelabuhan Tanjung Priok dan ke Kudus, Jawa Tengah.

Menkeu RI itu mengaku ingin memastikan seluruh petugas menjalankan prosedur sesuai aturan, termasuk dalam pengawasan barang impor dan barang kena cukai.

Purbaya juga memberi peringatan keras kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama agar tidak memberi ruang bagi importir ilegal.

“Pak Dirjen yang kayak gini-gini gak boleh lepas ya. Kalau orangnya berkeliaran, besok dia impor ilegal lagi,” ujarnya di Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Keuangan bersama Bea Cukai membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Barang Ilegal dan Barang Kena Cukai Ilegal yang mulai aktif sejak Juli 2025.

Editor : Nurismi
#Menkeu Purbaya #gebrakan #bea cukai #oknum #pajak