BERAU POST - Langkah yang diambil pemerintah dalam mewujudkan swasembada energi, dinilai sebagai langkah strategis mengurangi ketergantungan impor BBM.
Kebijakan yang tengah digulirkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melalui penggunaan etanol dalam campuran BBM dinilai menjadi salah satu terobosan menuju kemandirian energi nasional.
Dosen Program Doktor Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Bandung (FEB Unisba), Prof Ima Amaliah, mengatakan program swasembada energi seharusnya sudah dijalankan sejak lama, bahkan sejak masa kejayaan minyak Indonesia pada era 1980-an.
Saat itu hasil dari sektor migas seharusnya dimanfaatkan untuk membangun fondasi energi nasional yang mandiri.
“Program swasembada energi adalah langkah yang tepat dan sudah seharusnya menjadi agenda nasional lintas pemerintahan,” kata Ima dalam diskusi bertajuk “Setahun Pemerintahan Baru, Bagaimana Kemandirian Energi Nasional?,” Minggu (12/10).
Sementara, Pengamat Kebijakan Publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Yogi Suprayogi, menilai inovasi yang dilakukan pemerintah melalui program etanol, serta regulasi sumur minyak rakyat merupakan upaya penting untuk meningkatkan produksi energi dan mengurangi ketergantungan impor.
Namun, kebijakan tersebut akan berjalan efektif jika diikuti pembenahan tata kelola energi dan penyederhanaan regulasi agar transisi energi tidak terhambat birokrasi.
“Secara konsep, bagus. Kalau masyarakat lokal bisa bekerja sama dengan organisasi atau koperasi rakyat, itu bisa memperkuat ekonomi daerah,” papar Yogi.
Meski begitu, Yogi mengingatkan agar kebijakan sumur rakyat tetap mengutamakan kesejahteraan masyarakat. Ia mewanti-wanti agar rakyat tidak dijadikan proksi perusahaan besar yang hanya ingin meraup keuntungan untuk golongan tertentu.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan pemerintah berencana mewajibkan atau mandatori campuran etanol 10 persen (E10) pada produk BBM. Mandatori ini telah dibahas dengan Presiden Prabowo Subianto.
"Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol (E10),” ucap Bahlil di Jakarta, Selasa (7/10).
Alhasil, Indonesia akan mewajibkan campuran bensin dengan etanol. Tujuannya untuk menciptakan BBM yang lebih ramah akan lingkungan sekaligus mengurangi ketergantungan impor BBM.
“Agar tidak kita impor banyak dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan,” pungkasnya. (jpg/smi)
Editor : Nurismi