BERAU POST - Wacana pemutihan tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan oleh pemerintah, kini direspons Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Terkait hal ini ia rencananya akan melakukan diskusi dan menindaklanjuti wacana tersebut dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
"Rupanya saya belum dikasih tahu, jadi masih didiskusikan. Siapa yang bayar dan bebannya seperti apa. Nanti akan didiskusikan lebih lanjut," kata Purbaya dalam Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10).
Selain itu, Purbaya mengaku masih belum tahu detail soal alasan di balik dari rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan itu.
"Nanti, saya belum tahu alasannya seperti apa, kita akan follow up hasil pertemuan dengan Mensesneg," imbuhnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat (PMK) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyampaikan bahwa pemerintah berencana untuk membebaskan masyarakat dari beban tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mencapai triliunan rupiah.
Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai bentuk pemerintah untuk memastikan agar masyarakat Indonesia bisa tetap mendapatkan hak layanan kesehatan tanpa terbebani tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
"Saya sedang terus berusaha agar tunggakan utang seluruh peserta BPJS ini segera dibebaskan," tutur Cak Imin dalam keterangannya, Kamis (2/10).
Bahkan, Cak Imin sendiri menargetkan bahwa pembebasan tunggakan BPJS Kesehatan itu bisa dilunasi oleh pemerintah pada November 2025.
Sehingga pada bulan tersebut seluruh tunggakan tidak akan lagi dianggap utang bagi masyarakat.
"Jadi, tidak dianggap utang lagi. Semoga sukses bulan depan ini (November 2025). Setelah tunggakan dilunasi oleh pemerintah, maka semua peserta bisa memulai iuran baru," tambahnya.
Merespons hal itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan perlu dikaji lebih dalam.
Pasalnya, data tunggakan perlu diverifikasi dan hal itu membutuhkan waktu.
"Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu kan pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan," ujar Prasetyo, kemarin. (jpg/smi)