BERAU POST - Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia sempat membeberkan adanya kesepakatan antara SPBU swasta dengan Pertamina terkait pembelian base fuel.
“Syaratnya adalah harus berbasis base fuel, artinya belum bercampur-campur, jadi ibarat bikin teh kalau awalnya Pertamina mau jual sudah jadi teh, sekarang mereka bilang jangan teh, air panas saja, jadi produknya saja nanti dicampur di masing-masing, tangki di SPBU masing-masing. Ini juga sudah disetujui, ini solusi,” ucap Bahlil usai bertemu 4 perusahaan SPBU swasta yang beroperasi di Indonesia di kantor Kementerian ESDM pada 19 September 2025 lalu.
Syarat kedua yang diungkap Bahlil adalah adanya joint surveyor, di mana tugasnya untuk memastikan kualitas BBM.
“Agar tidak ada dusta di antara kita menyangkut kualitas, disepakati melakukan joint surveyor, dari barang belum ada surveyor yang sama-sama disetujui di sana,” tuturnya.
Dari sisi harga, menurut Bahlil harus ada kesepakatan yang tidak merugikan kedua belah pihak.
“Pemerintah ingin, sekalipun Pertamina yang diberikan tugas, tetapi kita juga ingin harus fair, nggak boleh ada yang dirugikan. Kita ingin swasta maupun Pertamina harus sama-sama cengli, harus semua terbuka,” paparnya.
“Stabil (harga), harga tidak ada kenaikan-kenaikan, harga stabil tergantung harga ICP (Indonesia Crude Price) dunia,” terangnya.
Bahlil mengatakan bahwa SPBU swasta sudah diberikan kuota impor 110 persen di tahun 2025, di mana jumlah tersebut 10 persen lebih banyak dari tahun 2024.
“Kuota ini sudah diberikan secara normal, namun ada kondisi di mana 110 persen yang diberikan itu habis sebelum 31 Desember,” ucap Bahlil dalam kesempatan yang sama.
“Atas dasar itu, pemerintah membuat keputusan untuk tetap dilayani, tetapi akan diberikan lewat kolaborasi dengan Pertamina,” imbuhnya.
Ketum Partai Golkar tersebut juga menegaskan memang mau tak mau, untuk menambah impor harus melakukan kolaborasi dengan Pertamina untuk memenuhi permintaan pelanggan pada BBM.
“Mereka (swasta) setuju dan memang harus setuju untuk kolaborasi dengan Pertamina,” tegasnya saat itu sambil memberikan beberapa syarat kesepakatan tersebut. (smi)
Editor : Nurismi