Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Bukan Beban, Tapi Aset: Perlindungan Pekerja Migran Jadi Prioritas dalam Kerja Sama Perikanan Indonesia-Taiwan

Beraupost • Minggu, 18 Mei 2025 | 09:55 WIB
SPPI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan tiga asosiasi industri perikanan Taiwan. (Jawapos.com)
SPPI menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan tiga asosiasi industri perikanan Taiwan. (Jawapos.com)

BerauPost - Perlindungan terhadap pekerja migran di negara asing terus ditingkatkan. Salah satunya dilakukan Serikat Pekerja Perikanan Indonesia (SPPI) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan tiga asosiasi industri perikanan Taiwan.

PKB yang melibatkan Taiwan Tuna Association (TTA), Taiwan Squid & Saury Fisheries Association (TSSFA), dan Taiwan Tuna Longline Association (TTLA) memang berfokus pada perlindungan pekerja.

Terutama yang bekerja sebagai awak kapal perikanan migran asal Indonesia yang bekerja di kapal-kapal berbendera Taiwan.

Ketua Umum SPPI, Iyas Pangestu, menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil kerja keras kolektif berbagai pihak.

Mengusung tema Promoting Decent Work for Fishing Vessel Crew and Sustainable Industrial Development, penandatanganan PKB ini pun menandai komitmen nyata untuk meningkatkan perlindungan bagi awak kapal perikanan migran Indonesia.

“Pekerja bukan beban, melainkan aset industri. Tanpa pekerja, tidak ada produktivitas,” ujarnya.

Untuk itu, Ia menekankan, keberlanjutan industri harus dibangun dengan menjunjung tinggi martabat dan hak-hak pekerja.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua TTA, James Ke, mengungkapkan apresiasinya atas sambutan hangat dari pihak Indonesia.

Melalui PKB ini, diharapkan kondisi kerja awak kapal perikanan migran Indonesia di Taiwan dapat semakin membaik.

Tentunya ini bisa mendorong pembangunan industri perikanan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

“Kerja sama ini adalah wujud keseriusan kami untuk membangun kemitraan yang lebih manusiawi dan standar kerja yang lebih baik,” ujarnya.

James Ke juga memperkenalkan anggota delegasi Taiwan, termasuk tim akademik Chung Cheng University dan lembaga penempatan sebagai mitra strategis dalam transformasi industri perikanan.

Acara ini juga dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain perwakilan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, BP2MI, Fisheries Agency Taiwan, TETO, akademisi Chung Cheng University, serta organisasi masyarakat sipil dan konfederasi buruh. (jpg/smi)

Editor : Nurismi
#pekerja migran indonesia #taiwan #perikanan #perlindungan