Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Baru Dua Petani Sawit Mandiri Jalin Kerja Sama dengan Perusahaan

Muhammad Sholehudin Al Ayubi • Selasa, 9 Juli 2024 | 17:56 WIB
DORONG KEMITRAAN: Petani kelapa sawit swadaya di Kabupaten Berau didorong untuk menjalin kemitraan dengan perusahaan, agar dapat meningkatkan harga jual TBS.
DORONG KEMITRAAN: Petani kelapa sawit swadaya di Kabupaten Berau didorong untuk menjalin kemitraan dengan perusahaan, agar dapat meningkatkan harga jual TBS.

TANJUNG REDEB – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur menunjukkan tren positif. Periode kedua Juni tercatat Rp 2.673,60 per kg untuk kelapa sawit di atas umur 10 tahun. Sayangnya, petani swadaya yang bermitra dengan perusahaan di Kabupaten Berau tercatat baru dua orang.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Berau, Lita Handini mengatakan, peningkatan harga TBS tersebut dipengaruhi oleh harga Crude Palm Oil (CPO) yang juga mengalami kenaikan. Adapun tercatat senilai Rp 12.212,17 per kg dan harga kernel Rp 6.910,44 per kg. Kenaikan TBS itu tidak terlalu mempengaruhi pembelian harga TBS bagi petani swadaya.

“Ada pengaruhnya tapi sedikit. Memang petani yang tidak berminta itu rentan, tidak berdampak signifikan terhadap harga TBS,” jelasnya, Minggu (7/7) lalu.

Untuk harga kelapa sawit muda atau 3 tahun yaitu Rp 2.356,71 per kg. Harga tersebut sudah kembali ke angka sebelum TBS melonjak tinggi pada 2021 yang mencapai Rp 3.500 per kg.

Disebutnya, petani swadaya yang sudah bermitra dengan perusahaan baru di Kampung Merapun, Kecamatan Kelay. Sehingga ia mengimbau kepada perusahaan untuk peduli, paling tidak ada upaya perusahaan untuk melakukan pendekatan kepada petani swadaya. Agar mereka difasilitasi memenuhi kelengkapan dokumen administrasi untuk dapat bermitra.

“Lahan petani harus clean and clear juga. Tidak berada dalam kawasan budidaya kehutanan (KBK) atau tidak tumpang tindih dengan perizinan lainnya. Pemilik lahan pun harus jelas, jangan sampai tidak punya sertifikat tanah,” paparnya.

Diungkapkannya, jumlah perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Berau sudah cukup banyak, yaitu 35 perusahaan yang sudah memiliki izin. Kemudian ada beberapa lagi yang sedang mengurus perizinan tersebut. Sementara, jumlah pabrik kelapa sawit sebanyak 12 pabrik.

Dirinya terus mendorong petani swadaya di Kabupaten Berau untuk bermitra dengan perusahaan, agar penjualan TBS dapat dibeli dengan harga ketetapan yang berlaku se-Kalimantan Timur. Adapun kemitraan diutamakan bagi petani yang berkelompok atau bergabung di koperasi.

Kesadaran petani swadaya untuk berkelompok itu yang masih kurang. Rata-rata banyak petani tidak berkelompok, lantaran luas lahannya kecil dan berpencar.

“Apalagi tidak sedikit petani mandiri yang mau terima beres saja, sudah ada yang memanen dan menjemput TBS untuk dijual ke perusahaan,” terangnya.

Hal itulah yang akhirnya membuat harga jual TBS banyak dipotong biaya produksi, sehingga petani hanya mendapat sedikit. Bahkan harganya bisa di bawah Rp 1.000 per kg. Jadi memang diakuinya, kenaikan harga TBS tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan petani swadaya.

Pihaknya akan terus mengupayakan kemitraan tersebut dengan cara sosialisasi. Pun akan dibantu memfasilitasi untuk bekerja sama dengan perusahaan. Sudah sejak lama pihaknya mensosialisasikan hal itu, tapi respons petani yang kurang.

Mungkin saja, kata Lita, banyaknya persyaratan untuk berkelompok membuat para petani kurang semangat untuk mengurus. Padahal kelompok seharusnya memiliki badan hukum dan terdaftar di notaris.

Kepengurusan itu, biasanya dibantu pemerintah kampung melalui Alokasi Dana Kampung (ADK). Padahal, selain menjalin kemitraan dengan perusahaan, manfaat berkelompok bisa mengajukan bantuan stimulan dari pemerintah provinsi dan pusat

“Daerah sudah tidak lagi memberikan bantuan stimulan, karena luas lahannya sudah lebih dari yang kita inginkan. Fokus bantuan untuk komoditas yang perlu perhatian lebih,” tuturnya.

Kendati demikian, sudah banyak juga petani yang tergabung dalam koperasi. Jumlah koperasi sawit di Berau sudah mencapai sekitar 30 koperasi. Seperti di Kecamatan Segah, mayoritas petani sudah bergabung di koperasi dan bermitra dengan perusahaan. Membuat harga jual TBS sudah sesuai dengan ketentuan.

Di samping itu, pemilihan bibit sawit berkualitas dan perawatan rutin juga memengaruhi pembelian harga TBS. Diakuinya, kadang ada saja petani yang menanam sawit dengan kualitas di bawah standar, membuat hasilnya kurang bagus. Perusahaan juga tidak mau membeli karena TBS yang berkualitas rendah akan memengaruhi hasil produksi CPO.

“Semua itu bisa terwujud kalau masing-masing punya itikad yang baik. Kami sebagai fasilitator siap mendampingi petani,” ucapnya.

Bagi petani yang ingin dibantu kemitraan, dapat berkonsultasi langsung dengan Disbun Berau. Pihaknya akan rekomendasikan perusahaan mana yang cocok untuk menjalin kemitraan berdasar domisili.

“Kalau mereka bermitra, meskipun ada potongan ongkos angkut masih menerima hingga Rp 2.000 per kg,” tutupnya.

Dorongan petani swadaya untuk bermitra dengan perusahaan juga datang dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Madri pani.

Diakuinya kemitraan itu sangat penting untuk kesejahteraan para petani agar dapat meningkatkan harga jual TBS kelapa sawit.

“Kami menganjurkan petani kelapa sawit swadaya untuk bermitra dengan perusahaan kelapa sawit yang ada di Berau,” ucapnya.

Di samping itu, dirinya juga mengapresiasi dua petani swadaya yang telah bermitra. Sebab bisa menjadi motivasi bagi petani lain untuk mengikuti jejak yang sama. “Karena selama ini yang bermasalah dengan harga TBS ini non mitra,” ucapnya.

Maka dari itu, Madri berharap para petani dapat membentuk kelompok ataupun bergabung dalam koperasi kelapa sawit yang ada di sekitarnya. Pun ke depan diharapkan para petani mandiri juga dapat mendaftarkan perkebunan dan mengurus kelengkapan legalitas untuk persyaratannya. (*/aja/arp)

 
Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi
#sawit #tbs