TANJUNG REDEB - Penerimaan pajak negara di Kabupaten Berau ditarget dapat dikantongi sebesar Rp 1 triliun pada 2024 ini. Dengan realisasi persentase penerimaan bruto hingga April ini telah mencapai Rp 317 miliar atau 29,55 persen.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjung Redeb, Frans A Hutagaol menyebut, persentase pertumbuhan bruto di Berau sebanyak 27,44 persen. Dengan Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak (SP-MKP) Rp 23 miliar. Sedangkan, untuk penerimaan netto senilai Rp 293 miliar dengan persentase capaian sebanyak 27,36 persen dan persentase pertumbuhan netto sebanyak 20,18 persen.
Adapun realisasi penerimaan per jenis panak masih didominasi Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas sebanyak Rp 235 miliar atau 80,10 persen. Di antaranya PPh Pasal 21 sebanyak Rp 185 miliar atau 63,21 persen.
Selanjutnya, ada PPN dan PPnBM berkontribusi sebanyak 17,68 persen atau Rp 51 miliar. Pajak PPB dan BPHTB berkontribusi sebanyak 1,40 persen atau Rp 4,1 miliar. Dihimpun dari PPN sektor perhutanan, perkebunan dan pertambangan minerba. Terakhir ada Pendapatan atas PL dan PIB sebanyak Rp 2,4 miliar dan berkontribusi sebanyak 0,82 persen.
“Sehingga jika ditotal, penerimaan pajak negara bersih hingga April ini mencapai Rp 293 miliar,” ucapnya.
Disebutnya, penerimaan pajak dari sektor dominan di Berau pada masa dan periode yang sama tercatat mengalami pertumbuhan sebanyak 20,16 persen atau Rp 49 miliar. Dari total tahun 2023 sebesar Rp 244 miliar menjadi Rp 293 miliar di tahun 2024 pada periode dan waktu yang sama.
Yang mana masih didominasi penerimaan pajak sektor dominan pertambangan dan penggalian. Realisasi pada April 2023 sebesar Rp 127 miliar dengan kontribusi 51,95 persen. Terjadi pertumbuhan jika dibanding April ini sekitar 22,85 persen, menjadi Rp 156 miliar atau 53,11 persen. Diikuti dengan jenis pajak PPh Non Migas lainnya.
“Dari 7 sektor yang ada, hanya 2 sektor saja yang mengalami penurunan,” ungkapnya.
Dua sektor tersebut yakni, industri pengolahan dan sektor lainnya. Sementara, lima sektor lain mengalami pertumbuhan positif. Yakni, perdagangan besar dan eceran, administrasi pemerintahan, pertanian kehutanan dan perikanan, serta transportasi dan pergudangan.
Frans menambahkan, hingga April ini tingkat kepatuhan SPT dari wajib pajak di Berau mencapai 99,50 persen. Angka tersebut dinilai baik karena dari target kepatuhan sebanyyak 18.130 wajib pajak, realisasinya sebanyak 18.039 wajib pajak.
Ia mengapresiasi dan terima kasih para wajib pajak yang selalu taat membayar setiap tahun. Sekaligus mengingatkan kepada wajib pajak yang belum melapor untuk melaporkan SPT tahunannya, baik melalui online maupun pos pelayanan yang ada di Tanjung Redeb.
“Kami mengingatkan bagi wajib pajak yang belum melapor agar melaporkan SPT-nya ke kami,” pesannya. (*/aja/arp)
Editor : Muhammad Sholehudin Al Ayubi