BERAU POST - Untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan masyarakat tetap berjalan. Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus memperjuangkan ruang fiskal daerah di tengah kebijakan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mengatakan, kondisi keuangan daerah menjadi perhatian karena pengurangan dana transfer dapat berpengaruh terhadap kemampuan pemerintah dalam membiayai berbagai kebutuhan pembangunan.
“Dana transfer daerah kita yang dipotong 50 persen tinggal 1,5 T,” ujar Neni, Kamis (1/10).
Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi karena kemampuan fiskal pemerintah daerah berkaitan langsung dengan keberlangsungan berbagai program.
Neni juga mengkhawatirkan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi apabila pengurangan transfer daerah berjalan bersamaan dengan penyesuaian belanja pegawai.
“Kalau dana transfer kita berkurang, kemudian juga belanja pegawai berkurang, khawatirnya pertumbuhan ekonomi bisa menurun drastis di Kota Bontang,” katanya.
Sebagai bagian dari Apeksi, Neni menyebut pemerintah kota turut menyampaikan aspirasi terkait penerapan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Salah satu yang didorong adalah penyesuaian penerapan ketentuan belanja pegawai mulai 1 Januari 2027.
“Kami usulkan melalui Apeksi, untuk belanja pegawai per 1 Januari 2027 itu 30 persen maksimal ditunda dan tetap menggunakan Undang-Undang HKPD,” jelasnya.
Pemkot Bontang juga menyampaikan aspirasi terkait dana pengelolaan sebesar satu persen yang menurut Neni telah memiliki dasar regulasi.
"Berbagai langkah ini kami lakukan untuk menjaga ruang fiskal, sehingga pembangunan, pelayanan publik, dan program prioritas masyarakat tetap dapat dilaksanakan," tandasnya.(adv/arp)
Editor : Nurismi