Pastikan Tak Bebani Daerah, Pemkot Perketat Kajian Kerja Sama Limbah KNI

Nurismi • Dipublikasikan Jumat, 2 Oktober 2026 | 07:55 WIB
PENGELOLAAN LIMBAH: Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris memimpin rapat kerja sama pengelolaan limbah dengan PT KNI di Ruang Rapat Dispopar, Selasa (29/9) lalu.  (SADAM/PROKOPIM)
PENGELOLAAN LIMBAH: Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris memimpin rapat kerja sama pengelolaan limbah dengan PT KNI di Ruang Rapat Dispopar, Selasa (29/9) lalu.  (SADAM/PROKOPIM)

BERAU POST - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang memperketat kajian rencana kerja sama pengelolaan air limbah domestik dengan PT Kaltim Nitrate Indonesia (KNI).

Pemerintahan daerah memastikan kerja sama tersebut harus memiliki dasar hukum yang jelas, tidak menambah beban anggaran, serta memberikan manfaat bagi daerah.

Pembahasan itu dilakukan dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Dispopar Kota Bontang, Selasa (29/9).

Rapat dipimpin Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris dan melibatkan sejumlah perangkat daerah di antaranya, Bapenda, Bapperida, Bagian Hukum, Inspektorat, Dinas Perhubungan, serta jajaran pimpinan BUMD, di antaranya PT Laut Bontang Bersinar dan Perumda AUJ.

Agus Haris mengatakan, rencana kerja sama tidak bisa hanya dilihat dari sisi teknis, tetapi juga harus dikaji dari aspek legalitas, biaya operasional, hingga potensi pendapatan yang dapat diterima daerah.

“Kerja sama ini harus kami kaji secara menyeluruh, baik dari sisi legalitas, biaya operasional, maupun potensi pendapatan daerah,” katanya.

Menurutnya, Pemkot Bontang perlu memastikan skema kerja sama yang disusun tidak justru menjadi beban bagi pemerintah daerah. Setiap klausul dalam perjanjian juga harus memiliki landasan hukum dan pembagian tanggung jawab yang jelas.

“Jangan sampai kerja sama yang dilakukan justru membebani pemerintah,” tegasnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan ialah kesiapan fasilitas Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Bontang Lestari.

Fasilitas tersebut akan dikaji untuk memastikan mampu menampung volume limbah yang berasal dari kegiatan perusahaan tanpa menimbulkan dampak terhadap lingkungan sekitar.

Selain aspek pengelolaan limbah, Pemkot Bontang turut mematangkan dokumen Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

Penyusunan dokumen ini dilakukan bersama jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur untuk memastikan aktivitas pengangkutan bahan baku industri melalui jalan umum tetap memperhatikan aspek keselamatan.

Dirinya juga meminta seluruh perangkat daerah terkait melakukan pengecekan terhadap data dan kondisi di lapangan.

Langkah tersebut diperlukan agar keputusan kerja sama nantinya tidak hanya berdasarkan dokumen administratif, tetapi juga sesuai dengan kondisi faktual.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Seluruh persyaratan dan tanggung jawab hukum harus jelas,” terangnya.

Tak hanya itu, Pemkot Bontang ingin memastikan pemanfaatan fasilitas maupun aset daerah oleh pihak swasta dapat memberikan nilai tambah bagi pemerintah daerah.

Selanjutnya akan dilakukan penyempurnaan berbagai dokumen pendukung sebelum kerja sama tersebut ditindaklanjuti, untuk memastikan aspek legalitas, lingkungan, keselamatan, serta manfaat ekonomi menjadi bagian penting dalam menentukan kelanjutan kerja sama dengan PT KNI.

“Kami ingin setiap kerja sama mampu mengoptimalkan aset daerah dan memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah,” pungkas Agus Haris.(adv/arp) 

Editor : Nurismi
IPLT Bontang pemkot bontang