Temukan Botol Bekas Miras di Lapangan Kampung Baru Wawali Bontang Minta Pengawasan Fasilitas

Nurismi • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 10:10 WIB
TEMUKAN MIRAS: Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris saat melakukan gerakan aksi ASRI di Lapangan Kampung Baru, menemukan beberapa sampah botol minuman keras, Sabtu (26/9).
TEMUKAN MIRAS: Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris saat melakukan gerakan aksi ASRI di Lapangan Kampung Baru, menemukan beberapa sampah botol minuman keras, Sabtu (26/9).

BERAU POST - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang terus memperkuat upaya menjaga ketertiban, keamanan, dan kenyamanan fasilitas publik.

Salah satunya dilakukan melalui aksi kebersihan lingkungan bertajuk ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di area Lapangan Kampung Baru.

Dalam aksi tersebut, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris menemukan sejumlah botol bekas minuman keras (miras) berserakan di area tempat duduk yang biasa digunakan masyarakat. 

Hal itu pun menjadi perhatian Pemkot Bontang, lantaran Lapangan Kampung Baru merupakan salah satu ruang publik yang ramai dimanfaatkan warga untuk berolahraga, berjualan, hingga berkumpul bersama keluarga.

Sehingga, aktivitas konsumsi miras di fasilitas umum perlu dicegah karena berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dari hasil penelusuran kami di tempat duduk di sini, terdapat beberapa botol minuman keras. Artinya, kalau kita lihat aktivitas masyarakat pada malam hari, perlu pemantauan secara langsung dari pemerintah,” tegas Agus Haris di lokasi, Sabtu (26/9) lalu.

Menurutnya, larangan mengonsumsi miras di tempat keramaian merupakan bagian dari upaya mencegah terjadinya gangguan ketertiban maupun gesekan sosial di tengah masyarakat.

“Kenapa kamj larang untuk meminum di tempat-tempat keramaian. Kalau minum lalu tak terkendali, mabuk misalkan, kan bisa fatal,” ucapnya. 

“Omongannya tidak teratur, terlebih bisa memicu keributan karena cepat panas. Nah, itu yang kita hindari,” lanjutnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Agus Haris menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang bersama petugas Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) kelurahan untuk memperketat pengawasan melalui patroli rutin di sejumlah titik keramaian.

“Gunanya untuk memperlihatkan kepada warga agar tidak melakukan aktivitas yang tidak terpuji di tempat keramaian,” instruksinya.

Pengawasan tersebut diharapkan dapat menjaga fasilitas publik tetap aman, tertib, dan nyaman digunakan masyarakat.

Upaya ini juga berjalan seiring dengan pengawalan Peraturan Wali Kota terkait Program Wajib Belajar (Wajar), supaya ruang publik dapat menjadi kawasan yang ramah bagi anak dan seluruh lapisan masyarakat.

Melalui gerakan ASRI, Pemkot Bontang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan perangkat daerah terkait juga berkomitmen menjadikan kegiatan pemantauan dan kebersihan lingkungan sebagai agenda rutin.

"Melalui kegiatan ini harapannya bisa terus berjalan, sedikitnya dua kali dalam sebulan di berbagai titik keramaian Kota Bontang. Sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan, sekaligus menciptakan lingkungan kota yang aman, sehat, resik, dan indah," tutupnya.(adv/arp) 

Editor : Nurismi
konsumsi miras pemkot bontang