BERAU POST - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bontang resmi menggelar Sosialisasi Pendataan Lengkap Pemanfaatan Data Statistik Tahun 2026, yang diikuti 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Bontang.
Langkah ini diambil untuk mengevaluasi sekaligus membenahi tata kelola serta integrasi data di lingkungan Pemerintah Kota Bontang yang dinilai masih menghadapi sejumlah hambatan teknis dan sumber daya.
Hasil evaluasi pemanfaatan data tahun 2025 menunjukkan bahwa meski tingkat respon 30 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah mencapai 100%, implementasinya belum sepenuhnya merata.
Banyak OPD masih mengalami kendala terkait ketersediaan, kemutakhiran, ketersediaan format, hingga kapasitas SDM. Selain itu, tingkat keterisian e-Walidata pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kota Bontang tercatat masih berada di angka 66%.
Kepala Diskominfo Kota Bontang, Andi Hasanuddin Akmal, menegaskan bahwa tingkat keterisian data di SIPD memiliki dampak langsung terhadap perencanaan anggaran dan keberlangsungan program di setiap unit kerja.
"Terutama di SIPD Walidata yang keterisiannya masih 66%, ini sangat berpengaruh nanti pada saat penginputan tahun 2027. Apabila nanti keterisian data Bapak/Ibu sekalian di tahun 2026 ini masih di bawah 80%, maka ini akan berpengaruh kepada proses penginputan data di SIPD," ujarnya, Rabu (23/9/2026).
Ia menambahkan, bahwa aturan penganggaran pusat kini jauh lebih ketat dibanding tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau ada anggarannya kemudian tidak ada hasilnya berdasar data statistik, maka otomatis kegiatan tersebut atau nomor rekening tersebut akan ternonaktifkan secara otomatis oleh Kemendagri. Di tahun 2025 kemarin masih diakomodir untuk data N/A atau 0, tetapi untuk di 2026 ini sudah tidak terakomodir lagi," tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Bontang diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, menyoroti posisi keterisian data e-Walidata Bontang di tingkat provinsi yang masih tergolong rendah, yakni berada di peringkat ketiga dari bawah se-Kalimantan Timur.
"Capaian keterisian data pada e-Walidata SIPD tahun 2025, Pemerintah Kota Bontang masuk peringkat ketiga dari bawah, di atas Kabupaten Kutai Timur dan Mahakam Ulu. Perlu kita memang terus tindak lanjuti dengan pengisian data," terangnya.
Ia pun menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dan literasi data antar-unit kerja agar penataan data tidak berpusat pada satu instansi saja.
"Satu data merupakan bagian dari digitalisasi pemerintahan. Untuk itu, data yang terstandar, dapat dibagi pakai kan, mutakhir, dan aman adalah prasyarat bagi kebijakan yang berkualitas. Tanpa tata kelola data yang kuat, transformasi digital hanya akan menghasilkan sistem yang canggih namun tidak efektif," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Bontang, Nur Wahid, memberikan pembekalan terkait metodologi dan prinsip independensi yang harus dipegang oleh para produsen data di setiap OPD agar kualitas data yang dihasilkan akuntabel dan tepercaya.
"Ada tiga hal yang menjadi kunci untuk penjaminan bahwa data yang kita hasilkan itu dapat kita pertanggungjawabkan, yaitu bagaimana kita mengelola lingkungan kelembagaan kita, kemudian bagaimana kita mengelola sumber daya manusia, dan bagaimana kita melakukan koordinasi dan kolaborasi," terang Nur Wahid.
Wahid juga menjelaskan, untuk pendataan tahun 2026 ini akan mencakup 6.902 daftar data yang terdiri atas 6.798 data statistik sektoral dan 104 data spasial.
"Pemutakhiran data ini ditargetkan rampung pada Februari 2027 sebelum dipublikasikan secara luas pada Maret 2027," tandasnya.
Editor : Nurismi