PENGELOLA resor di Pulau Maratua ikut sibuk membahas soal pengelolaan Pulau Kakaban. Pulau yang jadi destnasi kebanggaan para wisatawan.
Diaku sejumlah wisatawan yang berkunjung ke Berau, mengeksplore Pulau Kakaban menjadi kewajiban. Tak sempurna perjalanan wisata ke sejumlah destinasi, tanpa berkunjung ke pulau yang berhadapan dengan Pulau Maratua itu.
Mereka pasti tak tahu, kalau kakaban kini dalam `sengketa`. Maksudnya, sengketa dalam kewenangan mengelola. Selama ini, Pemkab Berau sudah mengucurkan banyak biaya melengkapi infrastruktur di pulau seluas 700 hektare itu.
Sempat tarik ulur. Ini kewenangan provinsi atau menjadi wilayah tugas di kabupaten dalam hal Dinas Pariwisata. Ada putusan yang kabarnya final, bahwa pengelolaan Pulau Kakaban sepenuhnya menjadi kewenangan provinsi. Dasarnya, aturan pengelolaan pulau dan pesisir pantai.
Iya sudah, kalau itu yang sudah jadi putusan bersama. Harusnya ada langkah berikutnya. Mengingat Pemkab Berau berharap bisa mendapatkan penghasilan daerah dari retribusi ke pulau itu. Provinsi dan kabupaten harus duduk bersama, bagaimana detailnya.
Ini persoalan pungutan. Daerah juga ekstra hati-hati. Khawatir ada persoalan hukum yang akan dihadapi, bila melakukan pungutan kunjungan wisata sekecil apapun.
Sementara provinsi kabarnya akan memperlakukan Pulau Kakaban dalam konsep Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Oke, apapun itu, kabupaten akan menerima dengan senang hati.
Persoalan sekarang muncul. Bahwa provinsi yang sudah mengklaim bahwa Kakaban adalah wilayah pengelolaannya, namun tak ada pembicaraan teknis soal urusan itu. Teknis BLUD seperti apa. Dan Berau dapat apa. Harus jelas.
Agus Uriansyah, Anggota Komisi II DPRD Berau, meminta ketegasan provinsi untuk mngambil langkah nyata. Pulau Kakaban itu harus dijaga. Ada kehidupan yang langka di Danau Kakaban yang perlu terus mendapatkan perhatian, kata Agus.
Selain itu, kata Agus, Pulau Kakaban menyimpan banyak tumbuhan endemik yang dilirik oleh banyak kolektor tumbuhan.
Ada jenis tumbuhan kayu santigi yang sering diolah sebagai tumbuhan bonsai, ungkapnya
Karena belum ada sinyal pengelolaan resminya, maka, resor di Pulau Maratua dan Kakaban yang akan membawa wisatawan ke Kakaban, belum bisa ikut berpartisipasi terkait kontribusi untuk penghasilan daerah maupun BLUD.
Pertanyaannya sekarang, sampai kapan Pulau Kakaban dibiarkan seperti pulau tak bertuan. Sementara Kakaban itu adalah destinasi premium.
Berapa lama daerah menunggu, hingga ada langkah nyata dari provinsi.
Saya kira keresahan ini perlu di jawab segera oleh provinsi. (sam)
@daengsikra.id