Dorong Budaya Jadi Daya Tarik Wisata, Pemkab Berau Percepat Hadirnya Perda Pariwisata

Nurismi • Dipublikasikan Senin, 21 September 2026 | 11:40 WIB
PERDA PARIWISATA: Wakil Bupati Berau, Gamalis, menilai regulasi khusus diperlukan untuk memperkuat pengembangan pariwisata sekaligus menjaga keberadaan tradisi dan budaya lokal. (IZZA/BP)
PERDA PARIWISATA: Wakil Bupati Berau, Gamalis, menilai regulasi khusus diperlukan untuk memperkuat pengembangan pariwisata sekaligus menjaga keberadaan tradisi dan budaya lokal. (IZZA/BP)

BERAU POST — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mendorong adanya regulasi khusus yang dapat menjadi landasan dalam pengembangan sektor pariwisata daerah.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan, Perda Pariwisata dinilai penting agar Pemerintah Daerah memiliki landasan yang jelas dalam mengelola sekaligus mengembangkan potensi wisata yang ada.

Menurutnya, kekuatan pariwisata Berau tidak sebatas pada potensi wisata bahari maupun kawasan di wilayah hulu.

Berbagai tradisi yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat juga memiliki nilai yang dapat diperkenalkan lebih luas sebagai bagian dari daya tarik wisata daerah.

Salah satunya terlihat dalam tradisi Baturunan Perau. Dalam kegiatan tersebut masyarakat tidak hanya hadir sebagai penonton, tetapi terlibat dalam berbagai tahapan. Mulai dari pembuatan perahu, prosesi menapung tawari hingga proses menurunkan perahu.

“Keterlibatan masyarakat secara bersama-sama itu menunjukkan kuatnya nilai kebersamaan dan gotong-royong yang terkandung dalam tradisi tersebut,” ungkapnya kemarin (20/9).

Nilai sosial itulah yang menurutnya menjadi bagian penting untuk dipertahankan ketika sebuah tradisi mulai dikembangkan sebagai kegiatan wisata.

Pun Ia menilai pengembangan tradisi lokal menjadi agenda wisata yang lebih besar membutuhkan dasar kebijakan yang kuat.

Pemerintah daerah perlu memiliki ruang dan landasan hukum untuk melakukan pembinaan, pelestarian, sekaligus pengembangan terhadap berbagai kekayaan budaya yang berpotensi mendukung sektor pariwisata.

“Dengan adanya Perda ini, kita dapat melakukan sesuatu untuk menjaga sebuah tradisi, membesarkan sebuah tradisi, dan melakukan proses yang lebih besar lagi,” katanya.

Karena itu, ia mendorong agar rencana pembentukan Perda Pariwisata dapat segera memasuki tahapan pembahasan.

Proses pengajuan regulasi masih dapat ditempuh melalui mekanisme yang berlaku, baik melalui inisiatif DPRD maupun usulan pemerintah daerah.

Salah satu yang menjadi perhatian utama adalah hadirnya regulasi yang mampu memberikan penguatan terhadap sektor pariwisata Berau.

Kebutuhan terhadap payung hukum pariwisata juga tidak terlepas dari arah pembangunan ekonomi daerah. Berau tengah mendorong pengembangan sumber-sumber ekonomi yang dapat menjadi penopang di tengah upaya mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam yang tidak terbarukan.

Pariwisata menjadi salah satu sektor yang dinilai memiliki peluang untuk dikembangkan secara berkelanjutan. Selain itu, sektor pertanian, perikanan, dan kelautan juga disebut memiliki peran dalam membangun sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi daerah.

Pengembangan sektor-sektor tersebut merupakan bagian dari upaya mengarahkan ekonomi daerah menuju sumber pendapatan yang dapat terus dikembangkan.

“Pariwisata diharapkan dapat menjadi salah satu sektor yang memberikan manfaat ekonomi, sekaligus tetap menjaga potensi budaya dan lingkungan yang dimiliki Berau,” jelasnya.

Penguatan sektor pariwisata lanjutnya, tidak dapat dilakukan hanya dengan membangun atau mempromosikan destinasi. Regulasi, pembinaan budaya, penyelenggaraan kegiatan, serta pengelolaan destinasi juga perlu berjalan beriringan agar pengembangannya memiliki arah yang jelas.

Dengan hadirnya Perda Pariwisata, Pemkab Berau bersama DPRD dan para pemangku kepentingan lainnya diharapkan memiliki pijakan yang lebih kuat dalam menyusun langkah pengembangan sektor tersebut.

Gamalis berharap proses pembahasan regulasi dapat segera dimulai. Hal itu perlu diwujudkan dalam bentuk kebijakan agar penguatan pariwisata Berau dapat dilanjutkan dengan langkah yang lebih konkret.

Sebelumnya Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengatakan, Berau terus memperkuat sektor pariwisata, sebagai salah satu sektor potensial dalam mendukung transformasi ekonomi daerah.

Pengembangannya diarahkan berjalan beriringan dengan sektor pertanian, perkebunan, perikanan, ekonomi kreatif, dan UMKM.

Adapun arah pembangunan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 yang menetapkan Berau sebagai daerah pengembangan kawasan pariwisata.

“Berau didorong untuk fokus pada sektor pariwisata, ekraf dan UMKM yang diiringi pengembangan sektor pertanian, perkebunan dan perikanan,” ujarnya.

Penguatan sektor-sektor tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendorong transisi ekonomi dari ketergantungan terhadap industri pertambangan menuju sektor potensial yang lebih berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Sri menyebut pengembangan pariwisata tidak hanya berfokus pada destinasi, tetapi juga pada produk budaya dan ekonomi kreatif yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat. (adv/aja/sam)

Editor : Nurismi
pariwisata pemkab berau budaya