
BERAU POST – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), melakukan perbaikan terhadap jembatan rusak di Kampung Tabalar Muara.
Perbaikan tersebut dilakukan untuk menjaga akses dan mendukung konektivitas masyarakat, khususnya aktivitas mobilitas warga di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, mengatakan pekerjaan perbaikan jembatan berlangsung sekitar dua bulan. Pekerjaan mencakup sejumlah bagian utama jembatan yang mengalami kerusakan.
“Pekerjaannya meliputi pembongkaran dan pemasangan kembali lantai, sloof, gelagar, serta perbaikan tiang jembatan,” ujarnya Rabu (9/9).
Dalam pelaksanaannya, DPUPR tetap memilih konstruksi jembatan kayu. Menurut Junaidi, keputusan tersebut mempertimbangkan kondisi anggaran yang tersedia sekaligus efektivitas waktu pengerjaan.
“Jenis jembatan tetap kayu, menyesuaikan anggaran dan lebih efektif dari sisi waktu,” jelasnya.
Jembatan yang sebelumnya memiliki panjang bentangan sekitar 30 meter tersebut juga mengalami penambahan panjang menjadi 34 meter.
Material yang digunakan merupakan kayu Kelas 1 yang dinilai sesuai untuk mendukung kebutuhan konstruksi jembatan.
Namun, proses pengerjaan di lapangan tidak sepenuhnya berjalan tanpa kendala. Kondisi pasang surut air sungai menjadi salah satu tantangan bagi pekerja.
Selain itu, lokasi pekerjaan yang berada di atas permukaan air membutuhkan metode kerja tertentu serta penggunaan alat bantu khusus.
"Area kerja berada di atas air, sehingga perlu metode dan alat bantu khusus,” katanya.
Faktor keselamatan juga menjadi perhatian selama pengerjaan. Junaidi menyebutkan, berdasarkan informasi dari masyarakat maupun pekerja di sekitar lokasi, keberadaan buaya beberapa kali dilaporkan muncul di area pekerjaan. Kondisi tersebut membuat pekerja harus meningkatkan kewaspadaan selama melakukan aktivitas di sekitar sungai.
Setelah pekerjaan fisik selesai, jembatan masih berada dalam tahap monitoring untuk memastikan kondisi konstruksi dan keamanan sebelum dapat digunakan secara penuh oleh masyarakat.
Karena masih dalam masa pemantauan, kendaraan yang membawa muatan barang untuk sementara belum diperbolehkan melintas.
Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga kondisi jembatan sekaligus memberikan waktu bagi tim teknis memastikan seluruh bagian konstruksi telah berada dalam kondisi yang aman.
“Untuk kendaraan bermuatan barang masih belum diizinkan lewat,” pungkas Junaidi.
Perbaikan jembatan ini diharapkan dapat kembali memperlancar mobilitas masyarakat Kampung Tabalar Muara, sekaligus mendukung aktivitas ekonomi dan distribusi kebutuhan warga setelah jembatan dinyatakan layak digunakan sepenuhnya. (sen/hmd)
Editor : Nurismi