BERAU POST – Upaya menghidupkan kembali gedung bioskop bersejarah di kawasan Wisata Kota Tua, Kecamatan Teluk Bayur, terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Setelah proses renovasi bangunan diselesaikan, pemerintah daerah kini mulai menyiapkan skema pengelolaan agar fasilitas tersebut dapat kembali beroperasi.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Yudha Budisantosa mengungkapkan, salah satu langkah yang tengah dipersiapkan pihaknya, adalah membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta untuk mengelola gedung bioskop tersebut.
Menurutnya, keterlibatan pihak ketiga diperlukan agar operasional gedung dapat berjalan secara profesional dan berkelanjutan.
Pemkab Berau saat ini masih mengkaji sejumlah pola kerja sama yang dinilai paling sesuai, termasuk melalui sistem kontrak maupun skema bagi hasil.
“Yang sedang kami siapkan adalah pola pengelolaan bersama dengan pihak ketiga. Prinsipnya, gedung ini ingin kami hidupkan kembali sesuai fungsi utamanya sebagai bioskop, tetapi tetap dengan pola pengelolaan yang profesional,” ujarnya.
Yudha menjelaskan, renovasi fisik gedung telah rampung sejak Januari 2026. Pekerjaan tersebut dilakukan menggunakan anggaran dari APBD Perubahan 2025 dengan waktu pengerjaan yang relatif singkat.
Dengan rampungnya pembenahan bangunan, gedung bioskop dinilai sudah cukup layak untuk kembali dimanfaatkan.
Namun, pemerintah masih perlu memastikan adanya pengelola yang mampu menjalankan kegiatan operasional secara konsisten sehingga keberadaan fasilitas tersebut tidak kembali terbengkalai.
Fungsi utama bangunan akan diarahkan kembali sebagai bioskop, pemanfaatannya tidak akan dibatasi hanya untuk pemutaran film.
Disbudpar membuka peluang agar gedung tersebut dapat digunakan untuk berbagai kegiatan masyarakat, sepanjang tidak mengganggu fungsi utama maupun nilai sejarah bangunan.
“Sekolah, komunitas hingga kelompok seni nantinya dapat memanfaatkan fasilitas tersebut untuk berbagai kegiatan, termasuk pertunjukan seni tradisional maupun kegiatan kreatif lainnya,” ucapnya.
“Konsep pemanfaatan akan tetap disesuaikan dengan karakter kawasan Kota Tua,” sambungnya.
Ia menambahkan, aspek pelestarian menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan pola pengelolaan gedung.
Pengelola nantinya tidak diperbolehkan melakukan perubahan fisik yang berpotensi menghilangkan karakter asli bangunan bersejarah tersebut.
Karena itu, dirinya berharap beroperasinya kembali bioskop tersebut tidak hanya memberikan ruang hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi pemicu tumbuhnya aktivitas baru di kawasan Kota Tua.
“Target kami bukan sekadar membuat gedung ini kembali beroperasi. Kami ingin keberadaannya ikut menghidupkan kawasan di sekitarnya, membuka ruang bagi ekonomi kreatif, dan pada akhirnya memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah,” pungkasnya. (aky/adv/arp)
Editor : Nurismi