Tertibkan Transportasi Sungai dan Pesisir, Dishub Berau Ajukan Dokumen RIP ke Kemenhub

Nurismi • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:15 WIB
Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni. (IZZA/BP)
Kepala Dishub Berau, Rusnan Hefni. (IZZA/BP)

BERAU POST – Penataan transportasi air menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Berau. Dinas Perhubungan (Dishub) Berau kini menyiapkan langkah untuk menata keberadaan pelabuhan dan dermaga yang selama ini digunakan untuk mendukung aktivitas masyarakat di wilayah pesisir maupun jalur sungai.

Kepala Dishub Berau Rusnan Hefni mengatakan, upaya tersebut dilakukan melalui penyusunan Rencana Induk Pelabuhan (RIP).

Dokumen itu telah diajukan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan diharapkan dapat menjadi dasar dalam menentukan arah pengelolaan pelabuhan di Kabupaten Berau.

Dijelaskan, proses awal yang dilakukan saat ini adalah mengumpulkan data seluruh pelabuhan dan dermaga yang berada di daerah.

Pendataan tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi serta keberadaan fasilitas transportasi air sebelum penataan dilakukan secara lebih menyeluruh.

RIP nantinya tidak hanya membahas pembangunan pelabuhan. Pengaturan mengenai pengelolaan dan kegiatan operasional juga akan menjadi bagian dari dokumen tersebut.

“Termasuk bagaimana setiap pelabuhan dan dermaga menjalankan perannya sesuai dengan fungsi yang telah ditentukan,” ucapnya. 

Saat ini pihaknya tengah mendata seluruh pelabuhan dan dermaga di Kabupaten Berau sebagai bahan pengajuan kepada Kemenhub.

Data tersebut nantinya akan menjadi bagian dari RIP, termasuk untuk mengatur pengelolaan dan operasional masing-masing fasilitas.

Ia menilai, kejelasan fungsi menjadi bagian penting dalam penataan fasilitas transportasi air. Sebab, selama ini masih terdapat sejumlah dermaga yang pemanfaatannya belum maksimal lantaran belum memiliki pembagian peran yang spesifik.

“Melalui RIP, kondisi tersebut akan ditata dengan mengelompokkan fungsi masing-masing pelabuhan dan dermaga,” jelasnya.

Dengan begitu, fasilitas yang tersedia dapat digunakan sesuai peruntukannya dan tidak terjadi penggunaan aset yang saling bertabrakan.

“Di situ semua fungsi masing-masing dermaga atau pelabuhan akan masuk. Jadi ke depannya tidak ada lagi tumpang tindih, semua berjalan sesuai fungsi yang ditetapkan,” ujarnya.

Dirinya berharap penyusunan RIP tersebut mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Dukungan itu juga diperlukan agar rencana penataan pelabuhan dapat dilanjutkan pada tahun mendatang.

Pun RIP juga berkaitan dengan peluang dukungan anggaran dari pemerintah pusat. Jika pengajuan tersebut memperoleh persetujuan Kemenhub, Berau berpeluang mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan fisik pelabuhan.

“Kami berharap seluruh proses tersebut dapat memperkuat keterhubungan antarpelabuhan dan dermaga di Berau,” jelasnya.

Penataan yang lebih jelas nantinya diharapkan mendukung aktivitas transportasi air, baik untuk angkutan maupun penumpang, sekaligus membuat pemanfaatan fasilitas yang sudah tersedia berjalan sesuai fungsinya. (aja/hmd)

Editor : Nurismi
fungsi dermaga dana alokasi khusus Dishub Berau