Resah Miras dan Parkir Liar, Bupati Berau Siagakan Petugas di Tepian Ahmad Yani

Nurismi • Dipublikasikan Selasa, 11 Agustus 2026 | 07:25 WIB
SEGERA FUNGSIKAN: Bupati Berau, Sri Juniarsih, meminta jajaran Satpol PP dan Dinas Perhubungan Berau segera menugaskan personel berjaga di Kawasan Tepian Jalan Ahmad Yani. (SENO/BP)
SEGERA FUNGSIKAN: Bupati Berau, Sri Juniarsih, meminta jajaran Satpol PP dan Dinas Perhubungan Berau segera menugaskan personel berjaga di Kawasan Tepian Jalan Ahmad Yani. (SENO/BP)

BERAU POST – Bupati Berau, Sri Juniarsih, menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, segera menempatkan personel di Pos Jaga Terpadu kawasan Tepian Jalan Ahmad Yani.

Keberadaan petugas dinilai penting, untuk memastikan kawasan tersebut tetap aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Instruksi itu disampaikan Sri Juniarsih saat meninjau kawasan Tepian Jalan Ahmad Yani, Sabtu (8/8) lalu. Dalam peninjauan tersebut, ia turut mengecek bangunan pos jaga yang berada di ujung Jalan Ahmad Yani.

Menurutnya, keberadaan petugas di lokasi diperlukan untuk mengantisipasi berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.

Terlebih, kawasan Tepian Jalan Ahmad Yani menjadi salah satu ruang publik yang ramai dikunjungi warga, terutama untuk menikmati suasana tepian sungai.

Sri Juniarsih menyoroti adanya aktivitas konsumsi minuman beralkohol di kawasan tersebut yang sebelumnya sempat menimbulkan keresahan.

Karena itu, pengawasan secara langsung diperlukan agar aktivitas yang mengganggu ketertiban tidak kembali terjadi.

“Kemarin juga meresahkan ada yang minum miras di tepian ini,” katanya.

Ia meminta personel Satpol PP dan Dishub dapat berjaga secara aktif. Satpol PP diarahkan untuk melakukan pengawasan terhadap ketertiban umum, sementara Dishub memiliki peran dalam membantu mengatur lalu lintas dan kawasan parkir.

Selain keamanan dan ketertiban, penataan parkir juga menjadi perhatian Bupati. Ia meminta petugas Dishub turut memantau area parkir agar kendaraan tidak terparkir sembarangan dan mengganggu aktivitas pengunjung.

“Area parkir juga agar bisa dipantau, tidak berantakan,” tegasnya.

Dengan adanya petugas yang berjaga, Sri Juniarsih berharap masyarakat dapat menikmati kawasan tepian dengan lebih nyaman.

Pengawasan juga diharapkan dapat mencegah munculnya kegiatan-kegiatan yang berpotensi mengganggu pengunjung lainnya.

Kepala Dishub Berau Rusnan, Hefni mengatakan, pihaknya siap menindaklanjuti instruksi tersebut bersama Satpol PP. Namun, sebelum pos jaga difungsikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau untuk memastikan kesiapan bangunan.

“Kami akan komunikasi dengan Disbudpar,” jelas Rusnan.

Koordinasi tersebut dilakukan, untuk memastikan bangunan pos jaga sudah dapat digunakan sebagai tempat petugas berjaga. Setelah dipastikan siap, Dishub akan menyesuaikan penempatan personel bersama Satpol PP.

Rusnan mengaku ketersediaan personel menjadi salah satu hal yang perlu diperhitungkan. Sebab, masing-masing OPD memiliki tugas dan kebutuhan pengamanan di lokasi lainnya.

“Memang kemungkinan ada yang dikalahkan,” ujarnya.

Meski demikian, ia memastikan pihaknya akan mengupayakan penyesuaian personel agar instruksi tersebut dapat dijalankan.

Menurutnya, jika penempatan dilakukan secara terbatas, kebutuhan satu personel dari masing-masing OPD dinilai masih memungkinkan.

“Kalau satu OPD satu orang, rasanya tidak terlalu berdampak,” katanya.

Penempatan personel di Pos Jaga Terpadu diharapkan menjadi bagian dari penguatan pengawasan kawasan Tepian Jalan Ahmad Yani, sehingga ruang publik tersebut tetap tertib dan nyaman bagi masyarakat yang berkunjung. (sen/sam)

Editor : Nurismi
pos penjagaan segah riverside pemkab berau