Luncurkan Satgas PAS, Dinsos Berau Perkuat Layanan dan Ketepatan Data Bantuan Sosial

Nurismi • Dipublikasikan Kamis, 30 Juli 2026 | 19:50 WIB
APLIKASI BARU: Dinsos Berau saat melakukan diskusi terkait Aplikasi SATGAS_PAS. (SAMSUDIIN/BP)
APLIKASI BARU: Dinsos Berau saat melakukan diskusi terkait Aplikasi SATGAS_PAS. (SAMSUDIIN/BP)

BERAU POST – Penanganan persoalan sosial tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat agar berbagai permasalahan kesejahteraan sosial dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berkelanjutan. 

Komitmen tersebut ditegaskan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Berau, melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik dalam rangka Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Rabu (29/7). 

Pada kesempatan itu, Dinsos Berau juga meluncurkan inovasi Satuan Tugas Pemerlu Atensi Sosial (SATGAS_PAS DINSOS) sebagai langkah memperkuat pelayanan sosial di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan yang dihadapi masyarakat.

Seperti yang disampaikan Sekretaris Dinas Sosial Berau, Harjupri, mengatakan inovasi tersebut merupakan upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik meski pemerintah daerah masih menghadapi keterbatasan ruang fiskal.

Menurutnya, pelayanan sosial memiliki tantangan yang berbeda dibanding pelayanan sektor lainnya karena berhadapan langsung dengan persoalan manusia yang terus berkembang. 

“Setiap pembangunan yang membawa kemajuan selalu diiringi dengan munculnya persoalan sosial baru. Karena itu dibutuhkan sumber daya manusia kesejahteraan sosial yang kompeten,” tuturnya.

“Prinsip utama penanganan masalah sosial adalah to help people to help themselves, yakni membantu masyarakat agar mampu bangkit dan menyelesaikan persoalannya secara mandiri," tambahnya kepada awak media ini.

Melalui SATGAS_PAS, Dinsos Berau, akan terus meningkatkan kapasitas para petugas melalui penguatan kompetensi secara berkelanjutan.

Langkah ini diharapkan mampu menjawab dinamika pelayanan yang semakin kompleks sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, tuntas, serta melibatkan kolaborasi multipihak atau pentahelix.

Selain membahas peningkatan kualitas pelayanan, forum tersebut juga menjadi ajang sosialisasi sejumlah perubahan kebijakan terkait penyaluran bantuan sosial. 

Harjupri menjelaskan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025, serta Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.4/47/DINSOS/2026, penetapan penerima bantuan sosial kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya masyarakat yang berada pada kategori desil 1 hingga desil 5.

Dengan kebijakan tersebut, seluruh program bantuan Dinas Sosial pada tahun 2026 telah menggunakan basis data DTSEN sebagai acuan utama. 

Karena itu, operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) di tingkat kampung dan kelurahan diminta rutin melakukan ground check atau verifikasi lapangan agar data penerima bantuan benar-benar sesuai kondisi riil masyarakat. 

“Kami berharap operator di kampung dan kelurahan aktif memperbarui data sehingga bantuan sosial benar-benar tepat sasaran," jelasnya.

Ia juga mengungkapkan adanya penyesuaian besaran maupun jumlah penerima pada sejumlah program bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi lansia dan fakir miskin, BLT penyandang disabilitas, serta program santunan kematian.

Dalam forum tersebut, Dinsos Berau juga menyoroti meningkatnya permintaan pelayanan asesmen sosial dari Polres Berau.

Kondisi ini sejalan dengan bertambahnya kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap anak yang membutuhkan laporan sosial sebagai bagian dari proses penanganan hukum.

Pihak kepolisian berharap proses penyusunan laporan sosial dapat dilakukan lebih cepat agar mendukung percepatan penanganan perkara.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Rumah Singgah Bakula yang dikelola Dinsos Berau juga mengalami peningkatan jumlah penghuni maupun ragam kasus yang ditangani.

Bahkan saat ini rumah singgah tersebut turut menangani klien dengan kondisi penyakit tertentu yang membutuhkan penanganan secara terpadu, cepat, dan penuh kehati-hatian.

Melalui forum konsultasi publik ini, para peserta berharap seluruh Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Berau dapat memperoleh layanan secara optimal melalui sinergi antara Dinas Sosial, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, hingga masyarakat.

“Ini komitmen kami meningkatkan pelayanan,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin memberi respons positif. Menurut dia adanya kegiatan yang menyentuh masyarakat terlebih terkait dengan data bantuan itu memang seharusnya terus menjadi perhatian.

Sehingga, dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh Dinsos Berau itu tersebut salah satu bentu bahwa kegiatan mereka terus di kembangkan dan tentunya ini untuk menjaring data masyarakat. 

“Tentunya kami setuju, karena jika seluruh data selalu perbarui maka itu menekan keceburuan sosial salah satunya terkait dengan bantuan di lingkungan masyarakat,” tutur dia.

Karena tidak bisa dipungkiri bahwa menurut dia terkait dengan data bantuan kepada masyarakat itu selalu menjadi permasalahan salah satunya terkait tidak tepat sasarannya terima bantuan itu menurut dia menjadi perhatian semua kalangan. 

“Jadi dengan adanya kegiatan ini saya berharap ke depan jangan sampai ada lagi terkait dengan bantuan yang tidak tepat sasaran,” tutupnya. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
Satgas PAS Dinsos Berau