BERAU POST – Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau mematangkan usulan bantuan Alat Kesehatan (alkes) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memenuhi kebutuhan operasional rumah sakit baru di Kabupaten Berau.
Pengajuan dilakukan dengan memastikan seluruh tahapan hibah aset berjalan sesuai regulasi, agar tidak menimbulkan persoalan hukum maupun administrasi di kemudian hari.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengatakan, proses pengajuan bantuan saat ini masih berjalan melalui koordinasi dengan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau serta Dinas Kesehatan Kalimantan Timur.
Pemerintah daerah diminta menyampaikan daftar kebutuhan alat kesehatan secara rinci sebagai dasar penyusunan bantuan.
Menurutnya, setiap jenis alat kesehatan harus diidentifikasi secara detail karena menjadi bagian penting dalam proses pengajuan hibah dari pemerintah provinsi. “Kami diminta mengajukan kebutuhan secara rinci,” ujarnya Senin (27/7).
Lamlay menjelaskan, pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada kelengkapan daftar kebutuhan, tetapi juga memastikan mekanisme hibah aset mengikuti ketentuan yang berlaku.
Hal tersebut dilakukan agar seluruh proses penyerahan bantuan nantinya dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi. “Ini kan proses hibah,” katanya.
Karena itu, Dinkes Berau terus melakukan pencermatan terhadap seluruh prosedur yang harus dipenuhi sebelum bantuan dapat direalisasikan. Koordinasi lintas perangkat daerah juga terus dilakukan agar tidak ada tahapan yang terlewat. “Kami memastikan prosedurnya sesuai regulasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebutuhan alat kesehatan untuk rumah sakit baru sebenarnya telah disusun berdasarkan layanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Daftar tersebut menjadi acuan pemerintah provinsi dalam menentukan bentuk bantuan yang dapat diberikan.
“Kebutuhan rumah sakit sudah kami susun,” jelas Lamlay.
Rumah sakit baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan di Berau, sehingga keberadaan alat kesehatan yang memadai menjadi salah satu faktor penting sebelum fasilitas tersebut beroperasi secara optimal.
Lamlay menegaskan, bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan diupayakan melalui mekanisme yang berlaku, sehingga tidak bertentangan dengan aturan mengenai hibah barang milik daerah maupun pengelolaan aset pemerintah.
Menurutnya, prinsip utama dalam proses tersebut adalah memastikan bantuan yang diterima benar-benar sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan, sekaligus memenuhi seluruh ketentuan administrasi yang dipersyaratkan. “Bantuan akan diupayakan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Dengan proses yang masih berjalan, Dinkes Berau berharap koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur segera menghasilkan kepastian mengenai jenis dan jumlah alat kesehatan yang akan disalurkan.
Apabila seluruh tahapan hibah telah dipenuhi sesuai aturan, bantuan tersebut diharapkan mampu mempercepat kesiapan operasional rumah sakit baru dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Berau.
Sebelumnya, sejak direncanakan beroperasi pada Juni 2026, operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb belum bisa diwujudkan karena terkendala alat kesehatan (Alkes) yang belum tersedia.
Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, pun meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk membantu melengkapi fasilitas RSUD Tanjung Redeb.
Khususnya kebutuhan alkes, agar rumah sakit segera beroperasi secara optimal dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud berkunjung ke Berau dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas), Kamis (23/7).“Kami berharap dukungan dari provinsi,” katanya.
Menanggapi hal itu, Rudy Mas’ud menegaskan Pemprov Kalimantan Timur siap memberikan dukungan anggaran bagi pengembangan RSUD Tanjung Redeb.
Menurutnya, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Ia mencontohkan keberhasilan penyelesaian Jembatan Nibung yang sempat dibangun sejak 2013, namun baru dapat dirampungkan setelah dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kalimantan Timur dalam waktu dua bulan.
Pengalaman tersebut kata Rudy, menjadi gambaran bahwa pemerintah provinsi memiliki komitmen kuat dalam menuntaskan pembangunan infrastruktur yang menjadi kebutuhan masyarakat."
"Saya yakin kita mampu membantu penyelesaian RSUD Tanjung Redeb," ujarnya.
Rudy menargetkan RSUD Tanjung Redeb sudah dapat mulai beroperasi pada akhir tahun 2026. Untuk mewujudkan target tersebut, dukungan anggaran, termasuk pemenuhan alat kesehatan, akan menjadi perhatian pemerintah provinsi. (adv/sen/sam)
Editor : Nurismi