Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Matangkan Perbup Pengelolaan Sampah, Pemkab Berau Siap Wajibkan Penggunaan Tumbler dan Kurangi Plastik

Nurismi • Selasa, 23 Juni 2026 | 18:05 WIB
Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari. (IZZA/BP)
Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari. (IZZA/BP)

BERAU POST – Pemerintah Kabupaten Berau tengah mematangkan penyusunan Peraturan Bupati (Perbup), tentang pengelolaan sampah sebagai langkah memperkuat penanganan persoalan lingkungan di daerah.

Rencana kebijakan tersebut pun mendapat dukungan penuh dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau.

Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari, menegaskan pihaknya menyambut positif hadirnya regulasi tersebut karena dinilai dapat menjadi dasar penting dalam memperbaiki sistem pengelolaan sampah yang lebih terarah dan berkelanjutan. 

“Tentu kami mendukung. Karena persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab DLHK, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tingkat RT, warga, hingga seluruh stakeholder terkait,” ujarnya kepada awak media ini.

Menurut Zulkifli, persoalan sampah hingga saat ini masih menjadi tantangan besar yang tidak bisa diselesaikan hanya melalui pengangkutan dan pembersihan semata.

Dibutuhkan kesadaran kolektif masyarakat untuk mulai mengurangi produksi sampah sejak dari sumbernya. Ia menjelaskan, keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Karena itu, edukasi dan perubahan pola hidup dinilai sangat penting untuk mendukung keberhasilan program pengelolaan sampah di Kabupaten Berau.

Terkait wacana penggunaan tumbler dan pengurangan plastik sekali pakai yang masuk dalam pembahasan rancangan kebijakan tersebut, ia menilai langkah itu merupakan salah satu solusi konkret untuk menekan volume sampah plastik yang terus meningkat. 

“Untuk mengurangi sampah plastik memang salah satunya melalui penggunaan tumbler. Tapi persoalan sampah bukan hanya itu saja, karena masih banyak faktor lain yang harus dibenahi bersama,” katanya.

Dirinya menyebutkan, sampah plastik masih mendominasi limbah rumah tangga. Oleh sebab itu, masyarakat diharapkan mulai membiasakan penggunaan produk ramah lingkungan dan mengurangi ketergantungan terhadap plastik sekali pakai dalam aktivitas sehari-hari.

Selain penggunaan tumbler, DLHK juga mendorong masyarakat untuk menerapkan pola hidup yang lebih bijak terhadap lingkungan, seperti memilah sampah rumah tangga, mendaur ulang, serta memanfaatkan kembali barang yang masih dapat digunakan. 

“Dengan hadirnya Perbup pengelolaan sampah nantinya, pemerintah berharap sistem penanganan sampah di Kabupaten Berau dapat berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat secara aktif,” paparnya.

“Regulasi tersebut juga diharapkan mampu menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan bagi masyarakat Berau di masa mendatang,” pungkasnya. (aky/hmd)

Editor : Nurismi
#Regulasi baru #DLHK Berau #pengelolaan sampah