Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Kantongi Dokumen Resmi, Nelayan Tanjung Batu Berau Kini Lebih Mudah Akses Bantuan Pemerintah

Nurismi • Jumat, 19 Juni 2026 | 14:20 WIB
Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid. (SENO/BP)
Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid. (SENO/BP)

BERAU POST - Upaya memperkuat sektor perikanan tangkap sekaligus meningkatkan kapasitas nelayan kecil terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Salah satunya melalui pelaksanaan gerai pelayanan legalitas nelayan yang digelar di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, beberapa waktu lalu.

Kegiatan tersebut melibatkan Penyuluh Perikanan bersama sejumlah pihak, di antaranya Dinas Perikanan Berau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta organisasi konservasi WWF.

Program ini ditujukan untuk membantu nelayan memenuhi berbagai persyaratan administrasi dan legalitas usaha yang selama ini menjadi kebutuhan penting dalam menjalankan aktivitas perikanan.

Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid mengatakan, gerai pelayanan tersebut menjadi salah satu langkah nyata untuk mendekatkan layanan pemerintah kepada masyarakat pesisir. Khususnya nelayan kecil yang sering mengalami kendala dalam mengurus dokumen legalitas.

“Ini untuk pemenuhan legalitas nelayan dan usaha perikanan tangkap,” ujarnya, belum lama ini. 

Melalui kegiatan tersebut, nelayan mendapatkan layanan pembuatan dan pendataan sejumlah dokumen penting, seperti Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA), Pas Kecil untuk kapal perikanan, Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga e-Bukti Kepemilikan Kapal Perikanan (e-BKP).

Selain itu, kegiatan itu juga menjadi sarana bagi nelayan untuk memperoleh informasi mengenai kelembagaan kelompok perikanan, konsultasi usaha, hingga pendampingan pembentukan kelompok nelayan sebagai bagian dari penguatan kapasitas masyarakat pesisir.

Majid menerangkan, legalitas menjadi aspek penting yang harus dimiliki nelayan karena berkaitan dengan akses terhadap berbagai program pemerintah, pembinaan usaha, hingga peluang mendapatkan bantuan dan dukungan pengembangan usaha perikanan.

“Legalitas akan memudahkan nelayan mengakses berbagai program,” katanya.

Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, tercatat sebanyak 26 nelayan melakukan input data Kartu KUSUKA. Sementara itu, sebanyak 21 nelayan terdata dalam pengurusan Pas Kecil.

Untuk permohonan baru Nomor Induk Berusaha, tercatat sebanyak 19 nelayan mengajukan layanan tersebut, sedangkan satu nelayan mengurus e-BKP.

Data tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Hal ini jug menjadi indikator masih banyak nelayan yang membutuhkan pendampingan dan kemudahan akses dalam proses pengurusan administrasi usaha mereka.

“Respons masyarakat cukup baik,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak wilayah pesisir di Kabupaten Berau.

Mengingat luasnya kawasan pesisir dan jumlah nelayan yang tersebar di berbagai kampung, pendekatan pelayanan langsung dinilai lebih efektif untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan administrasi usaha perikanan.

Lebih lanjut, Majid juga membuka peluang kerja sama lanjutan dengan berbagai pihak, termasuk organisasi nonpemerintah atau NGO yang selama ini turut mendukung penguatan sektor perikanan dan pemberdayaan masyarakat pesisir.

“Kami berharap kegiatan ini bisa berlanjut di wilayah lain,” tuturnya.(sen/arp) 

Editor : Nurismi
#nelayan #Diskan Berau