BERAU POST – Dorongan pembentukan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kabupaten Berau yang mengemuka dalam sejumlah aspirasi mahasiswa mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Berau.
Namun demikian, Pemkab menegaskan bahwa pembentukan PTN tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan harus melalui kajian serta mekanisme regulasi yang jelas.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said, mengatakan, pemerintah daerah pada prinsipnya terbuka terhadap berbagai usulan yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi di daerah. Akan tetapi, setiap langkah harus mempertimbangkan kebutuhan riil serta ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, tuntutan yang disampaikan mahasiswa termasuk dari STIPER Berau, menjadi masukan yang akan diperhatikan pemerintah. Namun, hal itu tidak serta-merta menjadi dasar untuk langsung membentuk sebuah PTN.
“Kalau memang regulasi memungkinkan, tentu akan kita jalankan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembentukan PTN merupakan proses panjang yang melibatkan banyak aspek, mulai dari regulasi, kesiapan sumber daya, hingga dukungan akademik yang memadai.
Karena itu, pemerintah daerah masih menunggu dan mempelajari berbagai ketentuan yang mengatur persoalan tersebut.
“Jangan sampai karena ada polemik lalu harus membentuk PTN,” katanya.
Muhammad Said menilai kebutuhan terhadap PTN di Berau perlu dibuktikan melalui kajian akademis yang komprehensif.
Kajian tersebut penting untuk melihat sejauh mana kebutuhan masyarakat terhadap perguruan tinggi negeri, termasuk jumlah calon mahasiswa yang potensial dan keberlanjutan operasional institusi pendidikan tersebut di masa depan.
Menurutnya, berbagai indikator harus dihitung secara matang, agar keputusan yang diambil benar-benar didasarkan pada kebutuhan dan bukan sekadar respons sesaat terhadap tuntutan yang berkembang.
“Harus dihitung secara matang, jangan sampai reaksi kita semu hanya karena tuntutan,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa kewenangan pembentukan PTN belum tentu berada di tingkat pemerintah kabupaten.
Karena itu, Pemkab Berau masih perlu memahami lebih jauh mekanisme serta kewenangan yang dimiliki pemerintah daerah dalam proses tersebut.
“Setahu saya, kewenangan membentuk PTN itu juga perlu kita lihat lagi,” ungkapnya.
Meski demikian, Pemkab Berau menyatakan siap memberikan dukungan apabila terdapat inisiatif yang mengarah pada peningkatan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Dukungan tersebut dapat diberikan sesuai kapasitas dan kewenangan pemerintah daerah, sepanjang sejalan dengan ketentuan yang berlaku.
“Kalau ada inisiatif untuk itu, tentu kita dukung. Namun dari sisi regulasi, kita masih perlu mengetahui seperti apa mekanismenya nanti,” tandasnya.
Sebelumnya, dukungan untuk menghadirkan PTN di Berau kembali mengemuka. Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menilai sudah saatnya Bumi Batiwakkal memiliki PTN sebagai upaya memperluas akses pendidikan tinggi, sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal.
Menurut Elita, kebutuhan akan kehadiran PTN semakin relevan seiring pertumbuhan jumlah penduduk, meningkatnya minat masyarakat untuk melanjutkan pendidikan, serta perkembangan berbagai sektor strategis di Berau.
“Sudah waktunya Berau memiliki perguruan tinggi negeri,” ujarnya kepada Berau Post, Senin (15/6).
Ia mengatakan, keberadaan PTN dapat menjadi solusi bagi banyak lulusan sekolah menengah yang selama ini harus melanjutkan pendidikan ke luar daerah, karena pilihan program studi di Berau masih terbatas.
Dengan hadirnya kampus negeri, masyarakat akan memiliki lebih banyak alternatif pendidikan tinggi dengan biaya yang relatif lebih terjangkau.
Selain itu, Elita menilai PTN nantinya perlu didukung dengan program studi yang lebih lengkap dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Mulai dari bidang pertanian, perikanan, pariwisata, kehutanan, teknologi, hingga sektor-sektor lain yang menjadi potensi unggulan Berau.
“Prodi yang tersedia harus lebih lengkap dan menjawab kebutuhan daerah,” katanya. (sen/sam)
Editor : Nurismi